Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Cegah Covid-19, Besuk Tahanan Secara Online

Kalapas  Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  Sony Sopyan  saat menandatangani MoU Kerja sama Sibetaline dan Papeda,  di Aula Kejaksaan Negeri  Merauke,  Kamis  (13/8). (FOTO: Sulo/Cepos)

Tiga Lembaga Penegak Hukum Kerjasama   Sibetaline dan Papeda 

MERAUKE-Tiga   lembaga penegak   hukum  yakni  Kejaksaan  Negeri  Merauke,  Pengadilan Negeri   Merauke   dan Lembaga  Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke  sepakat  melakukan kerja sama   untuk  sistem besuk  tahanan secara  online  yang diberi nama Sibetaline dan layanan  pertukaran  data    yang diberi nama  Papeda. 

   Kesepakatan  kerjasama  dalam  bentuk  MoU tersebut ditandatangani   oleh Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH,    Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina dan   Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  Sony Sopyan  di  Aula Kejaksaan Negeri  Merauke,   Kamis  (13/8).  

Baca Juga :  Empat Napi Lapas Tanah Merah Kabur

   Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa mengungkapkan  bahwa   kerja sama ini  dilakukan  karena ternyata  ketiga lembaga   penegak hukum   ini   mengalami persoalan-persoalan yang hampir sama.   ‘’Rupanya  kita  memiliki kesamaan bahwa ada pelayanan besuk tahanan online,’’ kata  Kajari. 

  Di tengah pandemi Covid-19   yang terjadi saat ini, kata Kajari dimana   harus menerapkan protokol  kesehatan   dengan mengurangi  kontak langsung, maka  sistem besuk secara online  ini sangat tepat  untuk diterapkan  saat ini. Apalagi, kata  Kajari,  bahwa wilayah    kerja   dari ketiga lembaga  ini sangat  luas  yang meliputi 4 kabupaten, sehingga   dengan adanya   sistem  besuk tahanan serara online ini  akan memberikan  kemudahan  dan biaya  yang  murah bagi  masyarakat   untuk  dapat  melakukan besuk  bagi keluarganya. 

  “Kalau   misalnya   mereka  yang ada di Boven Digoel   kemudian  mau  membesuk keluarganya yang ada  di Lapas misalnya,   maka itu   tentunya membutuhkan  biaya transportasi yang   tidak sedikit,’’ kata   Kajari.    

Baca Juga :  Keluarga Akhirnya Menyerahkan Dua Pelaku Pencurian ke Polisi

   Begitu  juga dengan  pertukaran data antar  ketiga lembaga  tersebut akan  semakin memberi kemudahan kepada   ketiga lembaga  tersebut. Ketua Pengadilan Negeri   Merauke Orpa  Marthina, SH, menyambut baik kerja sama ini karena  dengan  adanya kerja sama ini sama-sama menunjang, memperlancar tugas dan    tanggungjawab   masing-masing lembaga. “Kami dari Pengadilan  Negeri Merauke  mendukung MoU ini,’’ kata    Orpa Marthina. 

   Hal sama disampaikan  Kalapas Merauke Sony Sopyan  berharap kerja sama ini menjadi awal  dari sinergitas  ketiga lembaga tersebut  menuju  pada pelayanan  WBK dan WBBM. “Kami dari Lapas Merauke sangat menyambut  baik  kegiatan  ini, karena di samping penegakan  hukum juga sudah ada penegakan  HAMnya,” katanya. 

  Ditambahkan, bahwa  di Lapas Merauke sejak adanya wabah Covid-19, pihaknya sudah meniadakan  kunjungan  secara  langsung dari  keluarga  warga binaan namun  kunjungan   itu dilakukan dengan  secara online. (ulo/tri)   

Kalapas  Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  Sony Sopyan  saat menandatangani MoU Kerja sama Sibetaline dan Papeda,  di Aula Kejaksaan Negeri  Merauke,  Kamis  (13/8). (FOTO: Sulo/Cepos)

Tiga Lembaga Penegak Hukum Kerjasama   Sibetaline dan Papeda 

MERAUKE-Tiga   lembaga penegak   hukum  yakni  Kejaksaan  Negeri  Merauke,  Pengadilan Negeri   Merauke   dan Lembaga  Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke  sepakat  melakukan kerja sama   untuk  sistem besuk  tahanan secara  online  yang diberi nama Sibetaline dan layanan  pertukaran  data    yang diberi nama  Papeda. 

   Kesepakatan  kerjasama  dalam  bentuk  MoU tersebut ditandatangani   oleh Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH,    Ketua Pengadilan Negeri  Merauke Orpa Marthina dan   Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke  Sony Sopyan  di  Aula Kejaksaan Negeri  Merauke,   Kamis  (13/8).  

Baca Juga :  Empat Napi Lapas Tanah Merah Kabur

   Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa mengungkapkan  bahwa   kerja sama ini  dilakukan  karena ternyata  ketiga lembaga   penegak hukum   ini   mengalami persoalan-persoalan yang hampir sama.   ‘’Rupanya  kita  memiliki kesamaan bahwa ada pelayanan besuk tahanan online,’’ kata  Kajari. 

  Di tengah pandemi Covid-19   yang terjadi saat ini, kata Kajari dimana   harus menerapkan protokol  kesehatan   dengan mengurangi  kontak langsung, maka  sistem besuk secara online  ini sangat tepat  untuk diterapkan  saat ini. Apalagi, kata  Kajari,  bahwa wilayah    kerja   dari ketiga lembaga  ini sangat  luas  yang meliputi 4 kabupaten, sehingga   dengan adanya   sistem  besuk tahanan serara online ini  akan memberikan  kemudahan  dan biaya  yang  murah bagi  masyarakat   untuk  dapat  melakukan besuk  bagi keluarganya. 

  “Kalau   misalnya   mereka  yang ada di Boven Digoel   kemudian  mau  membesuk keluarganya yang ada  di Lapas misalnya,   maka itu   tentunya membutuhkan  biaya transportasi yang   tidak sedikit,’’ kata   Kajari.    

Baca Juga :  Polres Salurkan Bantuan Kapolri 10 Ton Beras

   Begitu  juga dengan  pertukaran data antar  ketiga lembaga  tersebut akan  semakin memberi kemudahan kepada   ketiga lembaga  tersebut. Ketua Pengadilan Negeri   Merauke Orpa  Marthina, SH, menyambut baik kerja sama ini karena  dengan  adanya kerja sama ini sama-sama menunjang, memperlancar tugas dan    tanggungjawab   masing-masing lembaga. “Kami dari Pengadilan  Negeri Merauke  mendukung MoU ini,’’ kata    Orpa Marthina. 

   Hal sama disampaikan  Kalapas Merauke Sony Sopyan  berharap kerja sama ini menjadi awal  dari sinergitas  ketiga lembaga tersebut  menuju  pada pelayanan  WBK dan WBBM. “Kami dari Lapas Merauke sangat menyambut  baik  kegiatan  ini, karena di samping penegakan  hukum juga sudah ada penegakan  HAMnya,” katanya. 

  Ditambahkan, bahwa  di Lapas Merauke sejak adanya wabah Covid-19, pihaknya sudah meniadakan  kunjungan  secara  langsung dari  keluarga  warga binaan namun  kunjungan   itu dilakukan dengan  secara online. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya