Perkosa Mahasiswi, Oknum  Honorer  Salah Satu OPD Ditangkap

MERAUKE – Seorang oknum honorer salah stau OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke berinisial TM  (31)  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, tersangka TM telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebut saja bunga (30) pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIT. 

Namun setelah pemerkosaan itu dan korban melaporkan kasus itu ke Polisi, tersangka langsung melarikan diri.  Namun persembuyian tersangka baru ketahuan pada 22 Mei 2024 lalu   

  Kapolres  Merauke  AKBP  I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didmapingi Kaur Bin Ops Ipda Sewang membenarkan  kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang oknum honorer tersebut. ‘’Tersangka sudah berhasil kita tangkap  setelah bersembunyi kurang lebih 3 bulan,’’ kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kamsel Satlantas Polres Keerom Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

   Kasus pemerkosaan itu  dilakukan  tersangka setelah selesai piket malam dan hendak ke rumah keluarganya di  Kelapa Lima Merauke. Yang  mana rumah  yang dituju tersangka tersebut  bertetangga dengan rumah yang ditempati korban.

Saat melewati rumah korban, ia melihat  rumah dalam  keadaan sepi, sehingga tersangka masuk ke dalam rumah itu dengan menanggalkan  pakaiannya kemudian  membungkus kepalanya menjadi topeng.

Saat masuk ke dalam rumah, korban sedang berada dalam  kamar diatas tempat tidur yang saat itu sedang membuka HP. Selanjutnya pelaku masuk  ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. (ulo)

Baca Juga :  Naik Pangkat, Dandim Bayu Kriswanto Minta Terus Tingkatkan Kemampuan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MERAUKE – Seorang oknum honorer salah stau OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke berinisial TM  (31)  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, tersangka TM telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebut saja bunga (30) pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIT. 

Namun setelah pemerkosaan itu dan korban melaporkan kasus itu ke Polisi, tersangka langsung melarikan diri.  Namun persembuyian tersangka baru ketahuan pada 22 Mei 2024 lalu   

  Kapolres  Merauke  AKBP  I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, didmapingi Kaur Bin Ops Ipda Sewang membenarkan  kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang oknum honorer tersebut. ‘’Tersangka sudah berhasil kita tangkap  setelah bersembunyi kurang lebih 3 bulan,’’ kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  TNI Polri Sepakat Bangun Sinergi Untuk Kondusifitas Mappi Saat Pilkada

   Kasus pemerkosaan itu  dilakukan  tersangka setelah selesai piket malam dan hendak ke rumah keluarganya di  Kelapa Lima Merauke. Yang  mana rumah  yang dituju tersangka tersebut  bertetangga dengan rumah yang ditempati korban.

Saat melewati rumah korban, ia melihat  rumah dalam  keadaan sepi, sehingga tersangka masuk ke dalam rumah itu dengan menanggalkan  pakaiannya kemudian  membungkus kepalanya menjadi topeng.

Saat masuk ke dalam rumah, korban sedang berada dalam  kamar diatas tempat tidur yang saat itu sedang membuka HP. Selanjutnya pelaku masuk  ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. (ulo)

Baca Juga :  Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya