Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Propam Tidak Temukan Pelanggaran  Anggota

MERAUKE-Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Propam Polres Merauke, Ipda Rivai, S.Sos dan anggotanya menggelar pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat perlengkapan anggota Polri,  di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (14/3).

Pemeriksaan sikap tampan dan surat surat bagi anggota Polri ini dilakukan  setiap Senin  minggu berjalan usai pelaksanaan jam pimpinan. Kasie Propam Ipda Rivai menjelaskan, pemeriksaan sikap tampan dan surat surat kelengkapan pribadi merupakan kewajiban bagi anggota Polri. ‘’Untuk pemeriksaan tampan dan surat-surat kelengkapan pribadi ini menjadi kewajiban bagi setiap anggota Polri,’’ katanya.

Untuk para perwira termasuk Kapolres Merauke  juga dilaksanakan pemeriksaan oleh  Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK  bersama personel Propam.  Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran anggota. Namun bagi para bintara baru agar segera mengurus KTP dan surat-surat pribadi masing-masing. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Akan Rekrut 700 Guru Kontrak

MERAUKE-Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Propam Polres Merauke, Ipda Rivai, S.Sos dan anggotanya menggelar pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat perlengkapan anggota Polri,  di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (14/3).

Pemeriksaan sikap tampan dan surat surat bagi anggota Polri ini dilakukan  setiap Senin  minggu berjalan usai pelaksanaan jam pimpinan. Kasie Propam Ipda Rivai menjelaskan, pemeriksaan sikap tampan dan surat surat kelengkapan pribadi merupakan kewajiban bagi anggota Polri. ‘’Untuk pemeriksaan tampan dan surat-surat kelengkapan pribadi ini menjadi kewajiban bagi setiap anggota Polri,’’ katanya.

Untuk para perwira termasuk Kapolres Merauke  juga dilaksanakan pemeriksaan oleh  Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK  bersama personel Propam.  Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran anggota. Namun bagi para bintara baru agar segera mengurus KTP dan surat-surat pribadi masing-masing. (ulo/tho)

Baca Juga :  Penyelesaian Kekeluargaan Tidak Hapus Proses Hukum

Berita Terbaru

Artikel Lainnya