MERAUKE– Nasib malang dialami seorang anak di bawah umur di Merauke. Pasalnya, korban telah digilir sejumlah orang di kamar kos di Merauke, pada Kamis (9/11/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergilir tersebut. ‘’Kasus ini sudah dilaporkian oleh saksi berinisial YL,’’kata Kasi Humas Ahmad Nurung .
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas berawal pelapor YL yang merupakan teman dari korban tersebut menjelaskan bahwa setelah mereka nongkrong di Bandara bersama teman-teman, pelapor bersama korban hendak ke Puskesmas Mopah untuk buang air di WC.
itu, pelapor dan korban mau kembali ke Bandara. Namun di perjalanan, pelapor dan korban di cegat oleh terlapor dan salah satu terlapor lainnya meminta tas milik pelapor. Karena merasa takut akibat pelapor diancam mengunakan alat tajam berupa parang akhirnya pelapor lari minta pertolongan. Namun terlapor membawa korban dan diancam kalau tidak ikut terlapor akan di lukai dengan parang.
Akhirnya korban mengikuti dan dibawa di salah satu rumah yang mana sudah ada teman-teman dari terlapor yang sedang mengkonsumsi minuman keras. Lalu terlapor YL membawa korban ke kamar dan menyetubuhi korban bergiliran. Atas kejadian itu, terlapor dan korban datang ke SPK melaporkan langsung kejadian yang dialaminya tersebut. ‘’Kasus ini masih dalam pencarian. Karena salah satu dari terlapor tersebut, identitasnya sudah diketahui,’’ pungkas Kasi Humas Ahmad Nurung. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos