MERAUKE – Tiga pelaku pencurian sapi milik warga di Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke yang cukup meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Merauke.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugra Sari Dharmawan, Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan ini sempat viral sekitar 1 minggu yang lalu dan dilaporkan ke Polsek Tanah Miring 25 Juli lalu.
‘’Kemudian Satuan Reskrim melakukan pengembangan sehingga 3 tersangka berhasil ditangkap,’’ tandas Kapolres. Tersangka pertama yang diamankan lanjut Kapolres adalah DT (19). Ia ditangkap di TKP Bersama dengan barang bukti sapi yang sudah dipotong-potong.
Dari tersangka DT, kemudian dilakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga pihaknya kembali menangkap 2 tersangka lainnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R dan seorang laki-laki berinisial AM.
‘’Tersangka DT berperan sebagai driver yang sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan sasaran hewan ternak sapi. Dilakukan pada tanggal 27, 29 dan 30 Juli dengan TKP yang berbeda tapi masih berdekatan,’’ jelasnya.