Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Di Tengah Pandemi Corona, Masih Banyak Orang Mabuk

Polisi saat menunjukan  puluhan botol Miras   Sopi hasil  Cipta kondisi yang berhasil diamankan  Polisi .   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Di tengah  wabah pandemi Corona Virus  atau Covid-19  dimana  semua orang  diharapkan stay  at home atau tinggal  di rumah masing-masing  dan  tidak membuat  gerakan tambahan,   namun   ternyata   tidak  membuat   orang mabuk dan  penjualan  minuman keras  berhenti. 

  Pasalnya masih ada saja  oknum masyarakat  yang menjual minuman keras   khususnya Miras lokal  jenis Sopi.   Itu dibuktikan dari hasil patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang  dilakukan  oleh Polres Merauke  pada Sabtu malam  sampai Minggu  (1/4). Dimana puluhan botol  miras Sopi  dan 3 orang mabuk  berhasil diamankan Polisi. 

   Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,S.IK, melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si yang   memimpin langsung  Cipkon ini   saat memberikan arahan kepada   petugas yang melaksanakan  patroli mengharapkan seluruh   personel yang  terlibat dalam patroli Cipkon tersebut   dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga :  Keluarga Korban Sudah Memahami dan Menerima

   “Kita akan tindak tegas kepada masyarakat yang masih berkerumun, para pemuda-pemuda yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kita bubarkan karena dengan kita bubarkan maka kita telah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”ungkapnya. 

     Ia mengajak  seluruh masyarakat  untuk mencengah penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Merauke dengan  tetap tinggal di rumah  apalagi  sudah malam hari. 

   Puluhan personel dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dimana   patroli dimulai dari pukul 21.00 – 24.30 WIT di sejumlah ruas jalan.  Dalam patroli cipta kondisi  tersebut, kata Kabag Ops berhasil diamankan 18 botol minuman keras tradisional jenis sopi dengan TKP di jalan Ampera IV Merauke, mengamankan 3 orang mabuk dan membubarkan orang yang berkerumun serta memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid 19.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, PN Diminta Segera Eksekusi Putusan Mahkamah Agung 
Polisi saat menunjukan  puluhan botol Miras   Sopi hasil  Cipta kondisi yang berhasil diamankan  Polisi .   ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE – Di tengah  wabah pandemi Corona Virus  atau Covid-19  dimana  semua orang  diharapkan stay  at home atau tinggal  di rumah masing-masing  dan  tidak membuat  gerakan tambahan,   namun   ternyata   tidak  membuat   orang mabuk dan  penjualan  minuman keras  berhenti. 

  Pasalnya masih ada saja  oknum masyarakat  yang menjual minuman keras   khususnya Miras lokal  jenis Sopi.   Itu dibuktikan dari hasil patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang  dilakukan  oleh Polres Merauke  pada Sabtu malam  sampai Minggu  (1/4). Dimana puluhan botol  miras Sopi  dan 3 orang mabuk  berhasil diamankan Polisi. 

   Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto,S.IK, melalui Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si yang   memimpin langsung  Cipkon ini   saat memberikan arahan kepada   petugas yang melaksanakan  patroli mengharapkan seluruh   personel yang  terlibat dalam patroli Cipkon tersebut   dilakukan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga :  Kasus Pengrusakan Rumah di Wasur Tetap Diproses

   “Kita akan tindak tegas kepada masyarakat yang masih berkerumun, para pemuda-pemuda yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan, kita bubarkan karena dengan kita bubarkan maka kita telah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,”ungkapnya. 

     Ia mengajak  seluruh masyarakat  untuk mencengah penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kabupaten Merauke dengan  tetap tinggal di rumah  apalagi  sudah malam hari. 

   Puluhan personel dikerahkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua dimana   patroli dimulai dari pukul 21.00 – 24.30 WIT di sejumlah ruas jalan.  Dalam patroli cipta kondisi  tersebut, kata Kabag Ops berhasil diamankan 18 botol minuman keras tradisional jenis sopi dengan TKP di jalan Ampera IV Merauke, mengamankan 3 orang mabuk dan membubarkan orang yang berkerumun serta memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus covid 19.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  Dukungan Sekda Papua Terhadap Pembentukan PPS Diapresiasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya