Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Belum Diputuskan Penerapan New Normal Ala Papua

Sosialisasi New normal Relaksasi ala Papua sekaligus coffee morning yang digelar Kapolres di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Polres Merauke bersama dengan Forkopimda menggelar sosialisasi New normal relaksasi ala Papua di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK  membuka kegiatan dengan memaparkan situasi Kamtibmas di Merauke  pada umumnya tetap aman dan kondusif, namun angka kriminalitas sebelum dan selama masa Pandemi Covid 19 Kabupaten Merauke cenderung  menurun. 

   “Namun untuk beberapa kasus cenderung meningkat seperti kasus penggelapan dan kasus pengeroyokan,” ungkapnya. 

  Untuk New normal, kata Kapolres adalah fase baru  dalam memasuki tatanan kehidupan baru dimana  masyarakat harus tetap mempedomani, disiplin dan berpegang teguh pada protokol Covid-19. “Implementasi dari pelaksanaan new normal dengan membiasakan diri dalam menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan lain sebagainya, dimana perlahan-lahan kehidupan normal akan dilaksanakan itu semua demi membangkitkan roda perekonomian bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga :  Pembongkaran Kantor Dukcapil Merauke Ditunda

   Menurutnya, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Merauke selama ini bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam mencegah penyebaran Covid 19.  Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si memberikan apresiasi atas sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka penerapan new normal relaksasi ala Papua. Menurut bupati, berbagai upaya bersama dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang hasilnya dapat dialami dan  dirasakan saat ini. “Itu merupakan kerja kita bersama seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke,” jelasnya.  

   Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir.Drs. Benjamin Latumahina menjelaskan  beberapa poin penting  diantaranya masalah pemulangan warga Merauke yang ada di luar Merauke, penerapan new normal. Yakni,  kembali ke kebiasaan   baru dengan persyaratan yang ketat, persiapkan RSUD Merauke baik APD, peralatan dan para medisnya, masalah keamanan segera didirikan Poskamling dan perlu dibuat peraturan bupati terkait  petunjuk teknis  masuk keluarnya barang dan orang di pelabuhan dan bandara sehingga ada payung hukum bagi kepolisian dalam bertindak  serta pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol Covid-19. 

Baca Juga :  Trend Kasus Covid-19 di Merauke Kembali Meningkat

   Sosialisasi sekaligus  coffee morning ini diikuti  47 orang yang terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kabandara, Kepala KSOP, Ketua FKUB, Ketua PHRI, Ketua tempat hiburan dan para ketua PKM. Dalam sosialisasi ini, belum diputuskan kapan New Normal Relaksasi ala Papua mulai diterapkan karena masih akan dilakukan rapat khusus dengan Gugus Tugas Covid-19 dengan Forkopimda. Termasuk mempersiapkan dasar hukum  jika new normal tersebut diterapkan. (ulo/tri)

Sosialisasi New normal Relaksasi ala Papua sekaligus coffee morning yang digelar Kapolres di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Polres Merauke bersama dengan Forkopimda menggelar sosialisasi New normal relaksasi ala Papua di Aula Mapolres Merauke, Kamis (11/6). Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK  membuka kegiatan dengan memaparkan situasi Kamtibmas di Merauke  pada umumnya tetap aman dan kondusif, namun angka kriminalitas sebelum dan selama masa Pandemi Covid 19 Kabupaten Merauke cenderung  menurun. 

   “Namun untuk beberapa kasus cenderung meningkat seperti kasus penggelapan dan kasus pengeroyokan,” ungkapnya. 

  Untuk New normal, kata Kapolres adalah fase baru  dalam memasuki tatanan kehidupan baru dimana  masyarakat harus tetap mempedomani, disiplin dan berpegang teguh pada protokol Covid-19. “Implementasi dari pelaksanaan new normal dengan membiasakan diri dalam menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan dan lain sebagainya, dimana perlahan-lahan kehidupan normal akan dilaksanakan itu semua demi membangkitkan roda perekonomian bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga :  Langgar Surat Edaran Bupati, THM Ini Disegel Satpol PP 

   Menurutnya, berbagai upaya dilakukan oleh Polres Merauke selama ini bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam mencegah penyebaran Covid 19.  Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si memberikan apresiasi atas sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka penerapan new normal relaksasi ala Papua. Menurut bupati, berbagai upaya bersama dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang hasilnya dapat dialami dan  dirasakan saat ini. “Itu merupakan kerja kita bersama seluruh stakeholder dan masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke,” jelasnya.  

   Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir.Drs. Benjamin Latumahina menjelaskan  beberapa poin penting  diantaranya masalah pemulangan warga Merauke yang ada di luar Merauke, penerapan new normal. Yakni,  kembali ke kebiasaan   baru dengan persyaratan yang ketat, persiapkan RSUD Merauke baik APD, peralatan dan para medisnya, masalah keamanan segera didirikan Poskamling dan perlu dibuat peraturan bupati terkait  petunjuk teknis  masuk keluarnya barang dan orang di pelabuhan dan bandara sehingga ada payung hukum bagi kepolisian dalam bertindak  serta pemberian sanksi kepada warga yang melanggar protokol Covid-19. 

Baca Juga :  Bupati Setujui  Pemulangan  Warga Kimaam dan Pemekarannya

   Sosialisasi sekaligus  coffee morning ini diikuti  47 orang yang terdiri dari unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kabandara, Kepala KSOP, Ketua FKUB, Ketua PHRI, Ketua tempat hiburan dan para ketua PKM. Dalam sosialisasi ini, belum diputuskan kapan New Normal Relaksasi ala Papua mulai diterapkan karena masih akan dilakukan rapat khusus dengan Gugus Tugas Covid-19 dengan Forkopimda. Termasuk mempersiapkan dasar hukum  jika new normal tersebut diterapkan. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya