Abdul Awal Gebze menjelaskan bahwa hasil penjaringan aspirasi lewat penyampaian-penyampaian masyarakat tentang proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua akan diplenokan lewat rapat-rapat untuk menjadi sebuah keputusan dalam bentuk rekomendasi maupun menjadi dasar dalam rangka pembentukan regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di wilayah Selatan Papua.
‘’Aspirasi-aspirasi itu akan kami kumpulkan dan kami akan lanjutkan ke MRP lewat rapat-rapat pleno yang akan kami adakan. Hasil dari rapat-rapat pleno itu akan kami lanjutkan ke pemerintah baik DPRPS maupun gubernur. Kami juga akan ikut fasilitasi solusi-solusi yang akan diambil dari penyerapan aspirasi. Selain itu, penjaringan aspirasi dari unsur masyarakat adat, unsur agama dan perempuan ini akan menjadi dasar bagi kami untuk pembuatan atau pembentukan sejumlah regulasi yang nantinya dalam bentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dalam rangka proteksi, pemberdayaan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Papua,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Distrik Merauke Arnoldus Rudolf mewakili Bupati Merauke mengatakan bahwa Distrik Merauke merupakan distrik terpadat di Kabupaten Merauke. Pasalnya, hampir 50 persen dari penduduk Merauke ada di Distrik Merauke. Selain itu, lanjut dia, Distrik Merauke memiliki keunikan sendiri. Pasalnya, di dalam Kota Merauke yakni di Kelurahan Samkai tersebut ada juga Kampung Buti yang dibentuk tahun 2017 lalu dalam rangka memproteksi hak-hak masyarakat Buti yang merupakan pemilik tanah adat Kota Merauke.
‘‘Tapi dari tahun 2017 atau 2019 kalau saya tidak salah, kita masih bigung mana warga Kelurahan Samkai dan mana warga Kampung Buti. Ini bisa menjadi catatan terpenting dari bapak ibu anggota MRPS yang terhormat, sehingga aspirasi ini bisa diteruskan ke provinsi. Apalagi kita sudah jadi provinsi,’’ kata mantan Lurah Mandala ini.
Kedua yang bisa menjadi catatan jelas Kadistrik Merauke Arnold Rudolf adalah menyangkut abrasi pantai Buti. Jika beberapa waktu lalu banyak terjadi penggalian pasir di sekitar bibir pantai tersebut dan kini mulai berkurang kendati masih ada penggalian di beberapa titik seperti di Yobar.
‘’Ini menjadi catatan yang penting bagi kita sehingga pantai mulai dari Lampu Satu, Yobar sampai Payum bisa kita jaga. Karena di di wilayah pesisir inilah masyarakat adat Imbuti ini mendiami wilayah pesisir yang harus kita jaga bersama. Kalau masyarakat sendiri menjadi faktor utama, maka kita harus memberikan edukasi yang baik kepada mereka,’’ tandasnya.
Dalam pertemuan itu sejumlah aspirasi disampaikan warga baik dari sisi ekonomi, adat, agama dan perempuan dan anak. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos