MERAUKE– Sejumlah masyarakat adat dari Kabupaten Boven Digoel dan Mappi melakukan protes ke Panitia Seleksi anggota DPR Provinsi Papuia Selatan jalur afirmasi melakukan protes ke Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Selatan.
Pasalnya, saat mereka datang membawa berkas pendaftaran, Pansel menolak menerima kelengkapan berkas pendaftaran karena nama mereka tidak tercatat atau terakomodir dalam daftar nama-nama yang diserahkan oleh LMA kabupaten yang bersangkutan.
‘’Kami meminta agar pendaftaran ini ditunda atau Pansel memberikan kesempatan kepada seluruh orang adat Papua untuk mendaftar dan berkompetisi dalam proses rekruitmen ini,’’ kata seorang pendaftar dari Kabupaten Boven Digoel kepada Pansel yang dipimpin Ketuanya Drs Agustinus Joko Guritno.
Untuk diketahui, untuk Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat, jumlah anggota DPRP Papua Selatan afirmasi masing-masing 2 orang, sehingga LMA setiap kabupaten harus menjaring 6 orang untuk dibawa ke Pansel mengikuti proses seleksi. Sedangkan untuk Kabupaten Merauke mendapat kuota 3 orang, sehingga jumlah yang dijairng LMA kabupaten sebanyak 9 orang untuk dibawa ke Pansel.
Para pendaftar dari Boven Digoel dan Mappi itu melakukan protes karena mereka menganggap tidak dilibatkan oleh LMA dalam proses sehingga tiba-tiba sudah ada daftar nama diserahkan ke Pansel provinsi.
Merekapun mengusulkan agar Pansel membuka kesempatan kepada semua orang adat Papua yang mau mendaftar dan proseslah nanti yang akan menjaringnya. Tidak seperti sekarang yang dilakukan oleh LMA dengan pembatasan sehingga banyak yang tidak diakomodir oleh LMA.
Terkait dengan itu, Ketua Pansel Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mengatakan bahwa Pansel selama ini bekerja sesuai dengan peraturan Pansel.
‘’Sampai sekarang kita masih mengunakan peraturan pansel, dimana LMA diberi kewenangan untuk melakukan penjaringan dibawah. Kalau ada perbedaan pendapat harus dimusyawarahkan dan dibicarakan oleh LMA siapa yang akan didorong ke Pansel. Karena kuota yang diberikan terbatas,’’ kata Joko Guritno.
Terkait dengan usulan agar Pansel membuka kepada semua adat untuk mendaftar, Joko Guritno mengatakan bahwa nanti pihaknya melihat apakah aturannya memungkinkan atau tidak. ‘’Peraturan Panselnya lewat LMA. Usulan itu dimusyawarahkan LMA kemudian dikirim ke Pansel,’’ tandasnya.
Dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan, yang sudah mendaftar ke Pansel adalah Kabupaten Asmat dengan jumlah 6 orang dan Kabupaten Merauke dengan 9 orang. Sementara Kabupaten Mappi belum ada mendaftar karena terjadi dualismes LMA di Kabupaten Mappi. Sedangkan Kabupaten Boven Digoel Pansel masih menunggu berkas dari sebgian nama-nama yang dimasukan dari LMA Kabupaten Boven Digoel. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos