MERAUKE – Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo telah memantapkan diri untuk maju mencalonkan diri sebagai salah satu konstentan calon gubernur Papua Selatan dalam Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang. Hal itu ditandai dengan mengajukan pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri sebahai Penjabat Gubernur Papua Selatan tertanggal 1 Juli 2024.
Ditemui di ruang kerjanya, Mantan Rektor Uncen Jayapura ini menjelaskan bahwa dirinya memutuskan untuk maju dalam pemilihan inikarena melihat ada potensi dan peluang yang dapat dikembangkan lebih dari apa yang ada sekarang untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
‘’Saya memutuskan untuk maju dalam pemilihan ini karena kita melihat ada potensi dan peluang yang bisa kita kembangkan lebih dari apa yang ada sekarang untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Tapi, dengan kewenangan yang ada sekarang itu masih sangat terbatas, sehingga kita membutuhkan kewenangan yang defenitif untuk mengembangkan potensi-potensi tadi itu. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk ikut dalam proses konstestasi Pilkada. Karena untuk mendapatkan kewenangan defenitif harus melalui proses itu. Saya pikir prinsipnya seperti itu bahwa ada peluang dan ada potensi untuk mensejahterakan masyarakat,’’ kata Apolo Safanpo, Rabu (10/07/2024).
Dikatakan, peluang dan potensi itu berupa sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang dimiliki Papua Selatan saat ini yang sudah dikembangkan oleh para pejabat terdahulu dan memang masih bisa dioptimalkan dan maksimalkan menjadi lebih baik dari apa yang sudah diperoleh saat ini.
Apolo menjelaskan bahwa tujuan ikut proses ini adalah ingin mengembangkan potensi yang ada untuk mensejahterakan rakyat.
‘’Tujuan seperti itu. Tidak harus kita lakukan dalam kapasitas kepala daerah saja tapi bisa dimana saja bisa meberikan kontribusi, sumbangan kepada masyarakat dalam bentuk karya-karya pelayanan di semua bidang. Apakah di bidang pendidikan, kesehatan , pertanian, perikanan, dibidang budaya dan lain-lain. Kalau misalnya mereka ini tidak terpilih dalam pilkadapun mereka bisa tetap melayani masyarakat dan berkonstribusi dalam bidang yang lain. Jadi tidak ada masalah. Ini hanya soal mekanisme atau prosedur untuk mendapatkan kewenangan untuk melayani masyarakat dalam bidang pemerintahan,’’ katanya.
Dikatakan, jika nanti tidak memperoleh kesempatan dalam bidang pemerintahan, toh masih ada kesempatan dalam bidang-bidang lainnya. Karena pelayanan kepada masyarakat bukan hanya dilakukan pemerintah tapi oleh swasta, dunia usaha, industri. Semua komponen masyarakat termasuk LSM melayani masyarakat.
‘’Karena ada kapasitas pada orang tersebut. Jadi tidak ada masalah. Nanti terpilih atau tidak terpilih, mereka terus berkarya melayani di bidang lain,’’ jelasnya.
Ditanya apakah dirinya memang sudah bulat untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024, Apolo Safanpo tak ingin mau menggunakan kata bertarung tersebut, tapi ikut pemilihan.
‘’Bukan bertarung tapi ikut pemilihan. Kalau bertarung itu seorang-olah lebih ekstrim. Tapi kalau ikut pemilihan, kita menyampaikan visi misa dan program. Nanti masyarakat yang memilih dan memberi amanah dan kepercayaan. Jadi kalau kita memenangkan konstentan, bukan karena pertarungan tapi mendapatkan amanat dari masyarakat. Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga amanat itulah yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi bukan menang dalam pertarungan sehingga bisa melakukan apa saja, tapi lebih pada amanat yang diberikan itulah yang dilaksanakan,’’ terangnya.
Apolo Safanpo sendiri telah mendaftarkan diri ke 11 Partai Politik yang ada di Papua Selatan. Dimana 10 partai diantaranya mendapatkan kursi di DPR Provinsi Papua Selatan. Namun demikian, diakui Apolo Safanpo, sampai saat ini belum ada bakal calon yang mendapatkan B1.KWK.
Semuanya masih berproses di DPP di Jakarta. Dan untuk maju sebagai calon tersebut, lanjut dia, ada 3 cara. Cara pertama lewat perseorangan atau independent yang prosesnya sudah selesai. Kemudian kedua , dengan usungan partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen kursi di dewan dan 25 persen kursi partai dan gabungan partai yang memperoleh suara sah pada pemilu legeslatif. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos