Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemprov PPS-Kakanwil Hukum HAM Jalin Kerja Sama 

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan penandatangan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka  harmonisasi produk-produk hukum yang akan dihasilkan oleh Pemprov Papua Selatan.

Kerja sama  kedua belah pihak tersebut, ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si, di Hotel Halogen, Selasa (11/7). 

Sebagai DOB, PPS akan menghasilkan banyak produk hukum baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun dalam bentuk Perda ketika DPR Provinsi Papua Selatan sudah terbentuk.

Plt Kabiro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan, Joseph B. Gebze, SH, LLM,  ditemui di sela-sela bimbingan teknis hukum dan penandatangan MoU tersebut mengungkapkan, MoU dengan  Kakanwil Hukum dan HAM ini terkait dengan  penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan Pemprv Papua Selatan.

Baca Juga :  Mati Mesin, Perahu Nelayan Berpenumpang 4 Orang Berhasil Diselamatkan 

‘’ Karena menurut UU Nomor 12 tahun 2011 dengan perubahannya UU Nomor 13 yaitu  terkait dengan penyusunan produk hukum daerah, dimana Kakanwil Hukum dan HAM mewakili Kementrian Hukum dan HAM  di wilayahnya melakukan harmonisasi terhadap produk hukum provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di cakupan wilayah provinsi,’’ katanya.

  Selain itu, juga terkait dengan hak kekayaan  intelektual  (HAKI) dimana masih banyak orang yang belum mengerti tentang hak kekayaan intelektual tersebut  sehingga pihaknya akan memperkenalkan sehingga dengan kerja sama ini maka terkait dengan promosi-promosi yang berkaitan dengan HAKI dapat berjalan. (ulo/tho)

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan penandatangan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka  harmonisasi produk-produk hukum yang akan dihasilkan oleh Pemprov Papua Selatan.

Kerja sama  kedua belah pihak tersebut, ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si, di Hotel Halogen, Selasa (11/7). 

Sebagai DOB, PPS akan menghasilkan banyak produk hukum baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun dalam bentuk Perda ketika DPR Provinsi Papua Selatan sudah terbentuk.

Plt Kabiro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan, Joseph B. Gebze, SH, LLM,  ditemui di sela-sela bimbingan teknis hukum dan penandatangan MoU tersebut mengungkapkan, MoU dengan  Kakanwil Hukum dan HAM ini terkait dengan  penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan Pemprv Papua Selatan.

Baca Juga :  Nunggak, Pelindo Akan Laporkan 38 Perusahaan ke Kejaksaan

‘’ Karena menurut UU Nomor 12 tahun 2011 dengan perubahannya UU Nomor 13 yaitu  terkait dengan penyusunan produk hukum daerah, dimana Kakanwil Hukum dan HAM mewakili Kementrian Hukum dan HAM  di wilayahnya melakukan harmonisasi terhadap produk hukum provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di cakupan wilayah provinsi,’’ katanya.

  Selain itu, juga terkait dengan hak kekayaan  intelektual  (HAKI) dimana masih banyak orang yang belum mengerti tentang hak kekayaan intelektual tersebut  sehingga pihaknya akan memperkenalkan sehingga dengan kerja sama ini maka terkait dengan promosi-promosi yang berkaitan dengan HAKI dapat berjalan. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya