Friday, June 13, 2025
26.7 C
Jayapura

Seorang Warga Binaan Lapas Merauke Kabur

MERAUKE– Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke bernama Edicardo Payu (30-an) berhasil melarikan diri dengan cara naik ke lantai dua, membuka pintu kemudian melompat pagar setinggi 5 meter di sisi bagian kanan bangunan Lapas Merauke, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan menjelaskan, yang bersangkutan diketahui berhasil kabur setelah melihat CCTV, dimana saat itu yang bersangkutan di tempatkan di dalam kantor pada koridor II dengan cara diborgol tangan dan kakinya di besi jendela. Ini dilakukan karena yang bersangkutan terancam diperkusi oleh sesama teman-teman warga binaan lainnya setelah berusaha kabur pada Minggu 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Babinsa Mengajar di SD

‘’Pada tanggal 8 Juni 2025 itu, dia berusaha kabur dan sudah berada diluar bagunan Lapas,’’ kata Kalapas ditemui di Kantornya, Selasa (10/6/2025).

Kejadian itu, kata dia, saat pihaknya berusaha menyelesaikan warga binaan yang tinggal di blok bangunan baru namun mengeluh dan tidak mau masuk kamar dengan alasan kondisi bangunan mengkuatirkan. Sehingga pihaknya mengumpulkan di lapangan tengah.

‘’Saat dikumpulkkan dan kami berdialog untuk menyelesaikan masalah, dia gunakan kesempatan untuk kabur dan berhasil kita tangkap saat itu,’’ terangnya.

Dengan kejadian itu, lanjutnya, pihaknya menempatkan di bagian koridor bawah untuk menghindari ancaman dari teman-teman warga binaan lainnya atas upaya kabur yang dilakukan tersebut.

‘’Kita amankan sementara di dalam koridor bawah dengan cara diborgol kaki dan tangannya. Nah,ini yang sementara kita dalami, cara dia melepaskan borgol dari kaki dan tangannya itu sampai berhasil kabur,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Dipalang, Dinas Perikanan Terpaksa Gunakan Eks Kantor BPBD

MERAUKE– Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke bernama Edicardo Payu (30-an) berhasil melarikan diri dengan cara naik ke lantai dua, membuka pintu kemudian melompat pagar setinggi 5 meter di sisi bagian kanan bangunan Lapas Merauke, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan menjelaskan, yang bersangkutan diketahui berhasil kabur setelah melihat CCTV, dimana saat itu yang bersangkutan di tempatkan di dalam kantor pada koridor II dengan cara diborgol tangan dan kakinya di besi jendela. Ini dilakukan karena yang bersangkutan terancam diperkusi oleh sesama teman-teman warga binaan lainnya setelah berusaha kabur pada Minggu 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Satu Skuadron Pesawat Tempur akan Dibangun di Merauke 

‘’Pada tanggal 8 Juni 2025 itu, dia berusaha kabur dan sudah berada diluar bagunan Lapas,’’ kata Kalapas ditemui di Kantornya, Selasa (10/6/2025).

Kejadian itu, kata dia, saat pihaknya berusaha menyelesaikan warga binaan yang tinggal di blok bangunan baru namun mengeluh dan tidak mau masuk kamar dengan alasan kondisi bangunan mengkuatirkan. Sehingga pihaknya mengumpulkan di lapangan tengah.

‘’Saat dikumpulkkan dan kami berdialog untuk menyelesaikan masalah, dia gunakan kesempatan untuk kabur dan berhasil kita tangkap saat itu,’’ terangnya.

Dengan kejadian itu, lanjutnya, pihaknya menempatkan di bagian koridor bawah untuk menghindari ancaman dari teman-teman warga binaan lainnya atas upaya kabur yang dilakukan tersebut.

‘’Kita amankan sementara di dalam koridor bawah dengan cara diborgol kaki dan tangannya. Nah,ini yang sementara kita dalami, cara dia melepaskan borgol dari kaki dan tangannya itu sampai berhasil kabur,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Anak Korban Kebakaran di Wanam Ikuti Trauma Healing 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya