Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawaslu Telusuri  Video Viral  Dugaan “Mahar” Parpol 

Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten  Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi  Devisi Pengawasan dan Hubal  Bawaslu  Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, saat menggelar  jumpa pers   di Kantor  Bawaslu   Kabupaten Merauke, Kamis (10/9) (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke  saat ini  tengah menelusuri adanya video viral  di media  sosial  terkait  penyerahan   uang ratusan juta oleh salah satu  pasangan bakal calon kepada parpol pengusung  dari bakal  calon tersebut.   

  Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten  Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi  Devisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu  Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja  mengundang  para wartawan   untuk menyampaikan beberapa   hal terkait dengan viralnya  video yang  saat ini sedang menjadi pokok  pembicaraan di media sosial  terkait dengan dugaan salah bakal calon   yang memberikan uang mahar kepada   salah satu parpol.

  “Bawaslu  akan mendalami video ini. Karena kami  juga baru dapatkan videonya kemarin, sehingga kami baru dalami. Setelah itu,   kemudian    kami akan bahas bersama  dengan rekan-rekan dari gakkumdu. Kalau ada perkembangan  terkait dengan vidoe ini maka kita   sampaikan perkembangan selanjutnya,’’ katanya saat menggelar  jumpa pers   di Kantor  Bawaslu   Kabupaten Merauke.

   Felix Tethool  menjelaskan, pihaknya akan menelusuri   video   viral  tersebut baik  lokasi, waktunya  dan siapa-siapa yang ada di dalam video tersebut. ‘’Memang dalam  kepsennya sudah jelas, merujuk  pada    orang dan partai. Tapi kita  perlu  penelusuran  juga tentang ini. Bisa   jadi ini  hanya permainan  politik. Karena  kita tahu sekarang ini   dengan situasi politik saat ini sehingga  kita tidak gegabah mengambil  kesimpulan  tentang  hal  ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Banyak Langgar Perda, PU Belum Berikan Rekomendasi IMB

   Felix juga menjelaskan   bahwa jika  ada yang merasa dirugikan dengan video   ini maka   baik oleh bakal calon maupun   parpol yang ada di  situ, bisa  melaporkan baik siapa yang mempostingnya. Karena    pencatutan  nama  dan  sangat merugikan. ‘’Karena jelas dalam   peraturan  perundang-undangan, mahar politik   tidak  diperbolehkan,’’ tandasnya.   

   Ditanya wartawan  jika dana   yang diserahkan  tersebut  dengan alasan   untuk  pengadaan  peraga kampanye, Felix Tethool menjelaskan bahwa  sudah sangat jelas setiap  Parpol  harus memiliki budgeting  dan itu masalah  Parpol  dan pihaknya tidak bisa mengimentari masalah tersebut. “Tapi dalam peraturan perundang-undangan, yang namanya alat peraga    kampanye, disediakan KPU dan bisa disediakan oleh  pasangan bakal  calon dan partai politik.    Tapi kalau urusan mereka menyiapkan dana itu sebagai persiapan mereka menyiapkan kampanye maka itu bukan urusan   kami tapi oleh partai   politik,’’   tandas  Felix.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembunuhan di Ilwayab Ditahan Mapolres Merauke

  Secara  terpisah   bakal  calon  bupati  Merauke  Hendrikus  Mahuze saat dikonfirmasi  mengaku sedang   menjalani  pemeriksaan kesehatan dan akan menghubungi  media ini  kembali setelah   pemeriksaan kesehatan tersebut selesai. Namun hingga berita ini   ditulis, tidak ada   respon  balik dari yang bersangkutan.

   Sementara  itu, Ketua    DPW Partai  Keadilan Sejahtera   (PKS) Papua   H. Kusmanto  dihubungi media  ini  mengaku sudah  melihat  video yang dimaksud.   Namun dirinya mengaku  tidak tahu menahu soal  video tersebut. Namun begitu, lanjut Kusmanto, dirinya memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi   kepada yang  bersangkutan  dalam   hal ini Ketua DPC  PKS Kabupaten Merauke  dan calon yang   bersangkutan.

  “Jadi calon ini memberikan kepercayaan kepada teman PKS untuk mengurus segala kepentingannya  termasuk atribut dan lain-lain,’’ tandasnya.

   Kusmanto  menandaskan  bahwa dana tersebut  bukan  mahar   tapi  untuk pengadaan  alat peraga  kampanye  pasangan calon yang diusung PKS  tersebut. (ulo/tri)

Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten  Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi  Devisi Pengawasan dan Hubal  Bawaslu  Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, saat menggelar  jumpa pers   di Kantor  Bawaslu   Kabupaten Merauke, Kamis (10/9) (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke  saat ini  tengah menelusuri adanya video viral  di media  sosial  terkait  penyerahan   uang ratusan juta oleh salah satu  pasangan bakal calon kepada parpol pengusung  dari bakal  calon tersebut.   

  Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten  Merauke Yeuw M. Felix Tethool, SIP didampingi  Devisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu  Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja  mengundang  para wartawan   untuk menyampaikan beberapa   hal terkait dengan viralnya  video yang  saat ini sedang menjadi pokok  pembicaraan di media sosial  terkait dengan dugaan salah bakal calon   yang memberikan uang mahar kepada   salah satu parpol.

  “Bawaslu  akan mendalami video ini. Karena kami  juga baru dapatkan videonya kemarin, sehingga kami baru dalami. Setelah itu,   kemudian    kami akan bahas bersama  dengan rekan-rekan dari gakkumdu. Kalau ada perkembangan  terkait dengan vidoe ini maka kita   sampaikan perkembangan selanjutnya,’’ katanya saat menggelar  jumpa pers   di Kantor  Bawaslu   Kabupaten Merauke.

   Felix Tethool  menjelaskan, pihaknya akan menelusuri   video   viral  tersebut baik  lokasi, waktunya  dan siapa-siapa yang ada di dalam video tersebut. ‘’Memang dalam  kepsennya sudah jelas, merujuk  pada    orang dan partai. Tapi kita  perlu  penelusuran  juga tentang ini. Bisa   jadi ini  hanya permainan  politik. Karena  kita tahu sekarang ini   dengan situasi politik saat ini sehingga  kita tidak gegabah mengambil  kesimpulan  tentang  hal  ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembunuhan di Ilwayab Ditahan Mapolres Merauke

   Felix juga menjelaskan   bahwa jika  ada yang merasa dirugikan dengan video   ini maka   baik oleh bakal calon maupun   parpol yang ada di  situ, bisa  melaporkan baik siapa yang mempostingnya. Karena    pencatutan  nama  dan  sangat merugikan. ‘’Karena jelas dalam   peraturan  perundang-undangan, mahar politik   tidak  diperbolehkan,’’ tandasnya.   

   Ditanya wartawan  jika dana   yang diserahkan  tersebut  dengan alasan   untuk  pengadaan  peraga kampanye, Felix Tethool menjelaskan bahwa  sudah sangat jelas setiap  Parpol  harus memiliki budgeting  dan itu masalah  Parpol  dan pihaknya tidak bisa mengimentari masalah tersebut. “Tapi dalam peraturan perundang-undangan, yang namanya alat peraga    kampanye, disediakan KPU dan bisa disediakan oleh  pasangan bakal  calon dan partai politik.    Tapi kalau urusan mereka menyiapkan dana itu sebagai persiapan mereka menyiapkan kampanye maka itu bukan urusan   kami tapi oleh partai   politik,’’   tandas  Felix.

Baca Juga :  Nasib 370 Guru Honorer Belum Jelas

  Secara  terpisah   bakal  calon  bupati  Merauke  Hendrikus  Mahuze saat dikonfirmasi  mengaku sedang   menjalani  pemeriksaan kesehatan dan akan menghubungi  media ini  kembali setelah   pemeriksaan kesehatan tersebut selesai. Namun hingga berita ini   ditulis, tidak ada   respon  balik dari yang bersangkutan.

   Sementara  itu, Ketua    DPW Partai  Keadilan Sejahtera   (PKS) Papua   H. Kusmanto  dihubungi media  ini  mengaku sudah  melihat  video yang dimaksud.   Namun dirinya mengaku  tidak tahu menahu soal  video tersebut. Namun begitu, lanjut Kusmanto, dirinya memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi   kepada yang  bersangkutan  dalam   hal ini Ketua DPC  PKS Kabupaten Merauke  dan calon yang   bersangkutan.

  “Jadi calon ini memberikan kepercayaan kepada teman PKS untuk mengurus segala kepentingannya  termasuk atribut dan lain-lain,’’ tandasnya.

   Kusmanto  menandaskan  bahwa dana tersebut  bukan  mahar   tapi  untuk pengadaan  alat peraga  kampanye  pasangan calon yang diusung PKS  tersebut. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya