Saturday, July 12, 2025
24.9 C
Jayapura

Tinggalkan Satuan Tanpa Izin, 10 Prajurit TNI Jalani Sidang Meliter

MERAUKE– Karena meninggalkan satuannya tanpa izin dari pimpinannya, 10 prajurit TNI dari 3 matra di Merauke yakni TNI AD, AL dan AU menjalani sidang meliter di Pengadilan Negeri Merauke. Sidang ini telah berlangsung selama 3 hari dan berakhir, Rabu (9/7) kemarin.

Sidang dipimpin Kolonel Laut (H) Slamet Widada, SH, MH didampingi Letkol Laut (H) Awag Bawono, SH, MH dan Mayor Chk Inskandar, SH, MH. Sedangkan bertindak sebagai auditor Letkol Chk Eko Saputra, SH.

Kepada wartawan, Kolonel Laut (H) Slamet Widada mengatakan, bahwa sidang yang dilaksanakan ini merupakan sidang keliling dimana Mahkamah Agung memberikan anggaran untuk turun ke daerah-daerah melakukan sidang.

‘’Kantor kami di Jayapura. Tapi, karena kita membawahi seluruh provinsi di Tanah Papua, maka kita sering terjun ke daerah untuk sidang dengan mendekatkan pelayanan kepada para saksi,’’ katanya.

Baca Juga :  Komunitas Warga Asmat Dapat Bantuan Kendaraan Roda Tiga

Slamet Widada menjelaskan bahwa untuk sidang kali ini di Merauke, ada 10 perkara yang disidangkan dengan rata-rata kasus anggota meninggalkan kesatuan tanpa izin.

‘’Setiap prajurit TNI itu harus terdeteksi. Harus tahu posisinya. Kemana saja dia harus seizin komandannya. Dan ada beberapa yang meninggalkan satuan tanpa izin dan sudah kita putus,’’ katanya.

Dikatakan, dari 10 prajurit yang sidang tersebut, semua menerima dan menyadari kesalahannya. Tidak ada yang sampai pada pemecatan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Karena meninggalkan satuannya tanpa izin dari pimpinannya, 10 prajurit TNI dari 3 matra di Merauke yakni TNI AD, AL dan AU menjalani sidang meliter di Pengadilan Negeri Merauke. Sidang ini telah berlangsung selama 3 hari dan berakhir, Rabu (9/7) kemarin.

Sidang dipimpin Kolonel Laut (H) Slamet Widada, SH, MH didampingi Letkol Laut (H) Awag Bawono, SH, MH dan Mayor Chk Inskandar, SH, MH. Sedangkan bertindak sebagai auditor Letkol Chk Eko Saputra, SH.

Kepada wartawan, Kolonel Laut (H) Slamet Widada mengatakan, bahwa sidang yang dilaksanakan ini merupakan sidang keliling dimana Mahkamah Agung memberikan anggaran untuk turun ke daerah-daerah melakukan sidang.

‘’Kantor kami di Jayapura. Tapi, karena kita membawahi seluruh provinsi di Tanah Papua, maka kita sering terjun ke daerah untuk sidang dengan mendekatkan pelayanan kepada para saksi,’’ katanya.

Baca Juga :  Pergoki Orang Berhubungan Badan, Seorang Wanita Diparangi

Slamet Widada menjelaskan bahwa untuk sidang kali ini di Merauke, ada 10 perkara yang disidangkan dengan rata-rata kasus anggota meninggalkan kesatuan tanpa izin.

‘’Setiap prajurit TNI itu harus terdeteksi. Harus tahu posisinya. Kemana saja dia harus seizin komandannya. Dan ada beberapa yang meninggalkan satuan tanpa izin dan sudah kita putus,’’ katanya.

Dikatakan, dari 10 prajurit yang sidang tersebut, semua menerima dan menyadari kesalahannya. Tidak ada yang sampai pada pemecatan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya