MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil menangkap pelaku pemalangan jalan yang sempat viral di kawasan Jalan Kudamati, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Minggu (8/3).
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, S. TrK, SIK didampingi KBO Satuan Reskrim Ipda Akbar, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat serta beredarnya video aksi pemalangan jalan yang sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Merauke langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. ‘’Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi pemalangan tersebut,’’ katanya.
Kasat Reskrim Polres Merauke menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Merauke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami telah mengamankan pelaku pemalangan jalan yang sempat viral di Jalan Kudamati. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rutan Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemalangan jalan ataupun aksi lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Apabila terdapat permasalahan, masyarakat diminta untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil menangkap pelaku pemalangan jalan yang sempat viral di kawasan Jalan Kudamati, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Minggu (8/3).
Pelaku berinisial AJW tersebut kini diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, S. TrK, SIK didampingi KBO Satuan Reskrim Ipda Akbar, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat serta beredarnya video aksi pemalangan jalan yang sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Merauke langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. ‘’Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi pemalangan tersebut,’’ katanya.
Kasat Reskrim Polres Merauke menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Merauke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami telah mengamankan pelaku pemalangan jalan yang sempat viral di Jalan Kudamati. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rutan Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemalangan jalan ataupun aksi lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Apabila terdapat permasalahan, masyarakat diminta untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.