Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawaslu Selidiki Dugaan Money Politic

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos

MERAUKE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke menurunkan tim ke Distrik Jagebob dan Distrik Jagebob terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu di kedua tempat tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos mengungkapkan bahwa tim Bawaslu yang diturunkan ke Kurik tersebut terkait dengan dugaan adanya money politic yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) yang viral di media sosial.
Sementara di Jagebob terkait dengan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu pemilik hak ulayat di tempat tersebut untuk memilih salah satu pasangan calon. Jika tidak maka diancam akan diusir.
“Untuk kedua dugaan pelanggaran ini, sementara tim diturunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lapangan apakah memang terjadi pelanggaran seperti yang viral di media sosial tersebut,” kata Oktafina Amtop saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya.
Khusus untuk Distrik Kurik, menurut Oktafina Amtop, pihaknya baru mengetahui adanya dugaan money politic dari media sosial tersebut. Dari informasi dari media itu, pihaknya dari Bawaslu telah duduk bersama untuk rapat pleno yang tentunya dibantu dari penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu.
“Nah, kami sudah melakukan rapat pleno dan kita harus turun untuk melakukan investigasi untuk mennggali informasi awal,” terangnya.
Menurutnya, untuk Distrik Kurik tersebut ada 3 Komisioner Bawaslu yang langsung diturunkan yakni Felix Tethool, Agustinus Mahuze dan Benediktus Tukidjo. ‘’Mereka turun langsung turun ke lapangan dan sementara ini dalam proses,’’ tandasnya.
Dikatakan, dengan aturan yang ada jika informasi yang viral tersebut terbukti sanksinya cukup berat yakni bisa diskualifikasi. “Jadi sanksinya cukup berat kalau informasi yang viral ini nanti terbukti. Tapi kita tidak berandai-andai karena semuanya harus melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” tandasnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Satu Napi Tewas, Polisi Periksa Tiga Saksi
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos

MERAUKE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke menurunkan tim ke Distrik Jagebob dan Distrik Jagebob terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu di kedua tempat tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos mengungkapkan bahwa tim Bawaslu yang diturunkan ke Kurik tersebut terkait dengan dugaan adanya money politic yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) yang viral di media sosial.
Sementara di Jagebob terkait dengan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu pemilik hak ulayat di tempat tersebut untuk memilih salah satu pasangan calon. Jika tidak maka diancam akan diusir.
“Untuk kedua dugaan pelanggaran ini, sementara tim diturunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lapangan apakah memang terjadi pelanggaran seperti yang viral di media sosial tersebut,” kata Oktafina Amtop saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya.
Khusus untuk Distrik Kurik, menurut Oktafina Amtop, pihaknya baru mengetahui adanya dugaan money politic dari media sosial tersebut. Dari informasi dari media itu, pihaknya dari Bawaslu telah duduk bersama untuk rapat pleno yang tentunya dibantu dari penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu.
“Nah, kami sudah melakukan rapat pleno dan kita harus turun untuk melakukan investigasi untuk mennggali informasi awal,” terangnya.
Menurutnya, untuk Distrik Kurik tersebut ada 3 Komisioner Bawaslu yang langsung diturunkan yakni Felix Tethool, Agustinus Mahuze dan Benediktus Tukidjo. ‘’Mereka turun langsung turun ke lapangan dan sementara ini dalam proses,’’ tandasnya.
Dikatakan, dengan aturan yang ada jika informasi yang viral tersebut terbukti sanksinya cukup berat yakni bisa diskualifikasi. “Jadi sanksinya cukup berat kalau informasi yang viral ini nanti terbukti. Tapi kita tidak berandai-andai karena semuanya harus melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” tandasnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Komunitas Jagal Sapi Kembali Jualan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya