Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Kepala Kampung Adat akan Ditentukan Ondofolo

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si mengatakan, program kampung adat yang saat ini sudah dicanangkan dan diterapkan di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, ke depanya seluruh sistem dan tatanan pemerintahan dalam Kampung Adat akan diubah berdasarkan ketentuan adat dan budaya setempat.
“Kalau kampung sudah menjadi kampung adat, semua sistem yang ada di kampung disesuaikan dengan adat dan budaya setempat,” kata Mathius Awoitauw ketika ditanya Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Senin,(7/12) kemarin.
Bupati Mathius menerangkan, terkait perubahan tatanan pemerintah dalam Kampung Adat, sebenarnya tidak menjadi masalah, termasuk nanti apabila kepala kampung sudah tidak lagi dipilih secara demokrasi melalui pilihan masyarakat, tetapi akan ditentukan oleh Ondofolo yang ada di kampung adat.
“Tujuannya untuk kesejahteraan dan ini kita sudah diskusi panjang, juga ada Perdanya, Perda kampung adat dan itu jika kita sudah bicarakan dengan pemerintah pusat,” katanya.
Mengenai mekanisme pemilihan kepala kampung yang nantinya tidak lagi dilakukan secara demokrasi, tentunya disesuaikan dengan mekanisme dan peranan adat yang ada di kampung. Misalnya para ondofolo dan kepala suku berkumpul, kemudian merekalah yang menentukan kira-kira siapa yang bisa ditunjuk sebagai kepala kampung.
Karena setiap kepala suku itu sebenarnya sudah mewakili marga yang ada dalam suku itu.(roy/tho)

Baca Juga :  Sertifikasi Aset Pemkab Dilakukan Bertahap
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE.M.Si mengatakan, program kampung adat yang saat ini sudah dicanangkan dan diterapkan di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, ke depanya seluruh sistem dan tatanan pemerintahan dalam Kampung Adat akan diubah berdasarkan ketentuan adat dan budaya setempat.
“Kalau kampung sudah menjadi kampung adat, semua sistem yang ada di kampung disesuaikan dengan adat dan budaya setempat,” kata Mathius Awoitauw ketika ditanya Cenderawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Senin,(7/12) kemarin.
Bupati Mathius menerangkan, terkait perubahan tatanan pemerintah dalam Kampung Adat, sebenarnya tidak menjadi masalah, termasuk nanti apabila kepala kampung sudah tidak lagi dipilih secara demokrasi melalui pilihan masyarakat, tetapi akan ditentukan oleh Ondofolo yang ada di kampung adat.
“Tujuannya untuk kesejahteraan dan ini kita sudah diskusi panjang, juga ada Perdanya, Perda kampung adat dan itu jika kita sudah bicarakan dengan pemerintah pusat,” katanya.
Mengenai mekanisme pemilihan kepala kampung yang nantinya tidak lagi dilakukan secara demokrasi, tentunya disesuaikan dengan mekanisme dan peranan adat yang ada di kampung. Misalnya para ondofolo dan kepala suku berkumpul, kemudian merekalah yang menentukan kira-kira siapa yang bisa ditunjuk sebagai kepala kampung.
Karena setiap kepala suku itu sebenarnya sudah mewakili marga yang ada dalam suku itu.(roy/tho)

Baca Juga :  Kunker,  Jokowi akan Datangi 3 Lokasi di Sentani

Berita Terbaru

Artikel Lainnya