Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tiga Terpidana Perempuan Dipindahkan ke Jayapura

MERAUKE – Tiga terpidana perempuan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke yang selama ini  menjalani masa pidananya di Merauke, akhirnya dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Jayapura, Kamis (10/3).

Ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan tersebut bernama  Siti Solekah, Christa  Sandhy dan Maria Gureti Sawanka.  Dengan menggunakan pesawat Lion Air, pemindahkan ketiga terpidana perempuan ini dipimpin langsung  Kalapas Klas IIB Merauke, Lukas  Laksana Frans.

Dihubungi Cenderawasih Pos,   Kalapas Lukas Laksana Frans mengakui pemindahan ketiga  terpidana perempuan ini. Sebelum pemindahan, jumlah warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke, baik yang sudah berstatus terpidana maupun yang masih  berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Merauke sebanyak 15 orang.

Baca Juga :  2.314 Ton Bantuan Pangan Tahap II Bakal Disalurkan

Namun dengan pemindahan ini, sisa warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke sebanyak 12 orang. Kalapas menjelaskan, ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan ini, mempunyai masa pidana di atas 5 tahun.

Namun begitu, lanjut dia, semestinya, para terpidana perempuan tersebut dilakukan pembinaan di lembaga khusus perempuan. ‘’Namanya perempuan, tidak boleh  digabung dengan laki-laki dalam satu Lapas. Saya mau  untuk perempuan dibina di Lapas wanita. Kalau dibina  di Lapas wanita akan lebih maksimal. Tujuan dan kuncinya  untuk pembinaan yang lebih  maksimal,’’ tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Lukas Laksana Frans, pihaknya  ingin semua warga binaan perempuan yang sudah berstatus terpidana dipindahkan ke Lapas Wanita. Namun  karena masalah anggaran sehingga untuk sementara baru 3 orang yang dipindahkan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pemprov PPS  Masih Tunggu 6 Lulusan CPNS dari Papua 

MERAUKE – Tiga terpidana perempuan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke yang selama ini  menjalani masa pidananya di Merauke, akhirnya dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Jayapura, Kamis (10/3).

Ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan tersebut bernama  Siti Solekah, Christa  Sandhy dan Maria Gureti Sawanka.  Dengan menggunakan pesawat Lion Air, pemindahkan ketiga terpidana perempuan ini dipimpin langsung  Kalapas Klas IIB Merauke, Lukas  Laksana Frans.

Dihubungi Cenderawasih Pos,   Kalapas Lukas Laksana Frans mengakui pemindahan ketiga  terpidana perempuan ini. Sebelum pemindahan, jumlah warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke, baik yang sudah berstatus terpidana maupun yang masih  berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Merauke sebanyak 15 orang.

Baca Juga :  Oknum Polisi Aniaya Kekasih Gelapnya Direkontruksi 

Namun dengan pemindahan ini, sisa warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke sebanyak 12 orang. Kalapas menjelaskan, ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan ini, mempunyai masa pidana di atas 5 tahun.

Namun begitu, lanjut dia, semestinya, para terpidana perempuan tersebut dilakukan pembinaan di lembaga khusus perempuan. ‘’Namanya perempuan, tidak boleh  digabung dengan laki-laki dalam satu Lapas. Saya mau  untuk perempuan dibina di Lapas wanita. Kalau dibina  di Lapas wanita akan lebih maksimal. Tujuan dan kuncinya  untuk pembinaan yang lebih  maksimal,’’ tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Lukas Laksana Frans, pihaknya  ingin semua warga binaan perempuan yang sudah berstatus terpidana dipindahkan ke Lapas Wanita. Namun  karena masalah anggaran sehingga untuk sementara baru 3 orang yang dipindahkan. (ulo/tho)

Baca Juga :  BP3OKP Dorong Hadirkan  Training Center di Papua Selatan   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya