Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

APBD PPS Dalam Proses Evaluasi Kemendagri

MERAUKE- Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan (PPS), Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini, karena Provinsi Papua Selatan yang baru dimekarkan bersama 3 DOB lainnya di Papua dan Papua Barat itu, belum memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas dan menetapkan anggaran tersebut.     

‘’Untuk APBD kita tahun 2023, sementara ini dalam evaluasi oleh Kemendagri. ’Karena di Kemendagri itu antri. Kita berharap secepatnya kita mendapat giliran,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kepada wartawan menjawab pertanyaan media ini, Kamis (9/2). 

Baca Juga :  ASN Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi

Mantan Rektor Uncen ini berharap, jika  evaluasi tersebut selesai dan ditetapkan oleh Kemendagri maka Provinsi Papua Selatan memiliki APBD dan apa yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD bisa mulai dilaksanakan.      

      Dikatakan, sebelum sampai ke  Kemendagri  pihaknya menyusun rencana kerja (Renja) dan rencana kerja anggaran  (RKA) yang dilakukan oleh setiap OPD.  Setelah  penyusunan Renja dan RKA, selanjutnya  diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)  di Bappeda. Selanjuutnya Bappeda akan melakukan reviuw, mana yang menjadi tupoksi dan bukan tupoksi dari OPD tersebut.

‘’Setelah direviuw oleh Bappeda, kemudian APID atau inspektorat melakukan evaluasi. Jika sudah ok  maka kita kirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan itu sudah  kita lakukan. Tahapannya saat ini sedang dievaluasi di Kemendagri,’’pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Danlantamal: Tidak Ada Anggota yang “Bermain” Teripang 

MERAUKE- Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan (PPS), Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal ini, karena Provinsi Papua Selatan yang baru dimekarkan bersama 3 DOB lainnya di Papua dan Papua Barat itu, belum memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas dan menetapkan anggaran tersebut.     

‘’Untuk APBD kita tahun 2023, sementara ini dalam evaluasi oleh Kemendagri. ’Karena di Kemendagri itu antri. Kita berharap secepatnya kita mendapat giliran,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kepada wartawan menjawab pertanyaan media ini, Kamis (9/2). 

Baca Juga :  Komisioner KPU Papua Selatan Gelar Doa Bersama 

Mantan Rektor Uncen ini berharap, jika  evaluasi tersebut selesai dan ditetapkan oleh Kemendagri maka Provinsi Papua Selatan memiliki APBD dan apa yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD bisa mulai dilaksanakan.      

      Dikatakan, sebelum sampai ke  Kemendagri  pihaknya menyusun rencana kerja (Renja) dan rencana kerja anggaran  (RKA) yang dilakukan oleh setiap OPD.  Setelah  penyusunan Renja dan RKA, selanjutnya  diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)  di Bappeda. Selanjuutnya Bappeda akan melakukan reviuw, mana yang menjadi tupoksi dan bukan tupoksi dari OPD tersebut.

‘’Setelah direviuw oleh Bappeda, kemudian APID atau inspektorat melakukan evaluasi. Jika sudah ok  maka kita kirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan itu sudah  kita lakukan. Tahapannya saat ini sedang dievaluasi di Kemendagri,’’pungkasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Danlantamal: Tidak Ada Anggota yang “Bermain” Teripang 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya