Dikatakan, Pemprov Papua Selatan, DPRP Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan harus duduk bersama membahas situasi dan perkembangan saat ini. Perkembangan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur harus sesuai dengan daya dukung.
“Pertumbuhan penduduk sangat cepat, jika tidak dibicarakan secara baik maka bakal menimbulkan masalah dan masalah,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Demianus Katayu menjelaskan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi kepada pencaker OAP yang tes CPNS berdasarkan syarat pertama Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Syarat kedua yaitu bapak dan mamanya Orang Asli Papua, mama Orang Asli Papua dan bapak non Papua. Kemudian, syarat ketiga yakni anak-anak asli Papua yang dipelihara oleh saudara-saudara non Papua. “Ada 13 orang yang diadukan oleh pencaker OAP yang tidak lulus tes CPNS ke kami untuk ditinjau kembali, prinsipnya akan kami verifikasi ulang kembali,”kata dia.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos