MERAUKE – Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang ada di Jalan Ermasu Merauke dipalang oleh masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilk hak ulayat atas tanah dari kantor Pemerintah Kabupaten Merauke itu. Akibat pemalangan ini, membuat aktivitas di kantor tersebut lumph.
Karena pintu masuk ke luar di palang masyarakat adat yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan sasi dari daun kelapa mudah. Pemalangan ini telah berjalan selama 1 minggu dan hingga Jumat (05/07/2024) kemarin, pemalangan masih berlangsung.
Terkait dengan itu, bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT mengatakan akan segera membicarakan masalah tersebut antara masyarakat dengan Dinas Perhubungan. ‘’Nanti kita bicarakan dengan masyarakat bersama dengan Dinas Perhubungan,’’ katanya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (05/07/2024).
Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana masyarakat yang melakukan pemalangan itu minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.
‘’Prosedur sesungguhnya, saat itu saya minta karena kita sudah punya dokumen. Kalau mau diproses silakan lewat pengadilan,’’ katanya.
Namun dengan masyarakat, sebelum sampai ke pengadilan, pihaknya akan bangun komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat dengan baik.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos