Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Komunitas Jagal Sapi Kembali Jualan

MERAUKE– Komunitas Jagal sapi kembali melakukan penjualan daging sapi di Pasar Wamanggu Merauke, Jumat (05/01/2024) setelah sehari sebelumnya mogok. Artinya, komunitas Jagal tersebut hanya mogok sehari.

   Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya dihubungi media lewat telpon selulernya menegaskan bahwa kenaikan retribusi tersebut bukan dari Rp 100.000 menjadi Rp 200.000 perekor. Tapi, kenaikan retribusi dari 50.000 menjadi Rp 100.000.

“Keliru kalau dikatakan kenaikan retribusi dari Rp 100.000 ke Rp 200.000 tapi dari Rp 50.000 ke Rp 100.000,” tegasnya.

     Retribusi Rp 50.000 perekor tersebut, jelas Martha Bayu Wijaya, sudah diterapkan dari tahun 2014 lalu dan tentunya dengan nilai tersebut tidak sesuai lagi kondisi yang ada sekarang sehingga pemerintah menaikan tarif retribusi tersebut dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

Baca Juga :  Bupati Minta Dukungan Fasilitas Bandara Mopah

   Martha Bayu menjelaskan bahwa beberapa komponen telah diperhitungkan dengan adanya kenaikan retribusi tersebut. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Komunitas Jagal sapi kembali melakukan penjualan daging sapi di Pasar Wamanggu Merauke, Jumat (05/01/2024) setelah sehari sebelumnya mogok. Artinya, komunitas Jagal tersebut hanya mogok sehari.

   Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya dihubungi media lewat telpon selulernya menegaskan bahwa kenaikan retribusi tersebut bukan dari Rp 100.000 menjadi Rp 200.000 perekor. Tapi, kenaikan retribusi dari 50.000 menjadi Rp 100.000.

“Keliru kalau dikatakan kenaikan retribusi dari Rp 100.000 ke Rp 200.000 tapi dari Rp 50.000 ke Rp 100.000,” tegasnya.

     Retribusi Rp 50.000 perekor tersebut, jelas Martha Bayu Wijaya, sudah diterapkan dari tahun 2014 lalu dan tentunya dengan nilai tersebut tidak sesuai lagi kondisi yang ada sekarang sehingga pemerintah menaikan tarif retribusi tersebut dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

Baca Juga :  Tidak Punya Dokumen,  KMN Teman Setia 03  Ditangkap

   Martha Bayu menjelaskan bahwa beberapa komponen telah diperhitungkan dengan adanya kenaikan retribusi tersebut. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya