Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Rumah Dibobol, Motor dan Sejumlah Barang Dagangan Raib

MERAUKE–Nasib naas dialami Suhari (50). Pasalnya, sepeda motor, HP, uang tunai dan sejumlah barang dagangan milik warga Kampung Yaba Maru RT. 005 RW. 003, SP 9, Distrik Tanah Miring, Merauke-Papua Selatan tersebut dibawa kabur pencuri. Aksi pencurian terjadi di rumah dan gudang milik korban Kamis (5/1) sekitar pukul 05.00 WIT. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan pencurian yang dialami korban tersebut.

Aksi pencurian di rumah dan kios korban ini diketahui saat pada Hari Kamis (5/1) sekitar pukul 05.00 WIT, korban dibangunkan oleh istrinya kemudian diberitahu bahwa ada pencuri masuk ke dalam rumah. Kemudian korban bangun dan mengecek keadaan rumah.

Baca Juga :  BAP  Oknum Anggota TNI Pelaku Pemerkosaan Dikirim ke Mahmil Jayapura

Setelah dicek pintu bagian depan sudah dalam keadaan tidak terkunci dan papan di sebelah pintu sudah terlepas. Kemudian korban menyadari bahwa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam No.Pol: PA 2278 FB No.Mesin: E3R8E-0119504 No.Rangka: MH3UE1210LJ037488 yang di parkir di dalam gudang, 1 unit HP merk Redmi No. SIM 0813-9214-8897, 1 unit HP merk Nokia X2 No.SIM 0852-5418-3469, 1 unit HP merk Realmi, 1 unit TAB merk Advan, barang dagangan sebanyak 5 buah, Rokok Surya 16 sebanyak 15 slop dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000 sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 33 juta. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan,’’ tandas Kasie Humas Ahmad Nurung. (ulo/tho)

Baca Juga :  Masih Satu Pasien Covid-19 Dirawat

MERAUKE–Nasib naas dialami Suhari (50). Pasalnya, sepeda motor, HP, uang tunai dan sejumlah barang dagangan milik warga Kampung Yaba Maru RT. 005 RW. 003, SP 9, Distrik Tanah Miring, Merauke-Papua Selatan tersebut dibawa kabur pencuri. Aksi pencurian terjadi di rumah dan gudang milik korban Kamis (5/1) sekitar pukul 05.00 WIT. Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan pencurian yang dialami korban tersebut.

Aksi pencurian di rumah dan kios korban ini diketahui saat pada Hari Kamis (5/1) sekitar pukul 05.00 WIT, korban dibangunkan oleh istrinya kemudian diberitahu bahwa ada pencuri masuk ke dalam rumah. Kemudian korban bangun dan mengecek keadaan rumah.

Baca Juga :  Warga Diimbau Tidak Ladeni Penipuan Mengatasnamakan SPKT Polres Merauke

Setelah dicek pintu bagian depan sudah dalam keadaan tidak terkunci dan papan di sebelah pintu sudah terlepas. Kemudian korban menyadari bahwa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam No.Pol: PA 2278 FB No.Mesin: E3R8E-0119504 No.Rangka: MH3UE1210LJ037488 yang di parkir di dalam gudang, 1 unit HP merk Redmi No. SIM 0813-9214-8897, 1 unit HP merk Nokia X2 No.SIM 0852-5418-3469, 1 unit HP merk Realmi, 1 unit TAB merk Advan, barang dagangan sebanyak 5 buah, Rokok Surya 16 sebanyak 15 slop dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000 sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 33 juta. ‘’Kasus ini masih dalam penyelidikan,’’ tandas Kasie Humas Ahmad Nurung. (ulo/tho)

Baca Juga :  Panen Padi Nutri Zinc Perdana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya