MERAUKE– Setelah 4 bakal calon anggota DPD RI dari Provinsi Papua Selatan menyerahkn dokumen perbaikan administrasi ke KPU Provinsi Papua Selatan, Rabu (5/7), maka giliran 4 Bacalon DPD RI lainnya menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi tersebut ke KPU Provinsi Papua Selatan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH didampingi Devisi Teknis Helda Ricard Ambay, mengungkapkan, keempat Bacalon anggota DPD dari Provinsi Papua Selatan yang menyerahkan dokumen perbakian persyaratan admninistrasi tersebut adalah Frits Wakasu, Yakobus Duwiri, Sularso dan Urbanus Uleu Kaize.
‘’Sampai hari ke-11 perbaikan dokumen persyaratan administrasi, sudah 8 Bacalon anggota DPD yang menyerahkn dokumen perbaikan itu. Masih 9 Bacalon. Tapi, dari pemberitahuan yang kami peroleh, hari Sabtu itu ada 2 Bacalon DPD yang akan serahkan dokumen perbaikan. Kalau Jumat besok itu kosong,’’katanya.
Sementara untuk 18 Parpol peserta Pemilu, Theresia Mahuze mengaku belum ada Parpol yang memberitahukan akan menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Provinsi Papua Selatan. Hal yang sama terjadi di KPU Kabupaten Merauke. Sampai H-4, juga belum ada Parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Kabupaten Merauke.
‘’Besok (hari ini Jumat,red) baru ada beberapa Parpol yang akan serahkan dokumen perbaikan ke KPU Kabupaten Merauke,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Merauke, Mikhael Sarawan saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Merauke, jalan Ahmad Yani Merauke. (ulo/tho)