Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pastikan Dana Otsus Digunakan Sesuai Peruntukannya 

MERAUKE– Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, SE, M.Si, melakukan kunjungan kerjanya ke Merauke, Rabu (1/3). Kepada wartawan di Merauke, politisi asal Papua tersebut mengungkapkan, kunjungannya ke Merauke  tersebut untuk  mengecek dan memastikan apakah dana Otsus Papua yang diterima Pemerintah Kabupaten Merauke, Tahun 2023 ini sudah dialokasikan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Dirinya fokus kabupaten, terutama menyangkut pengalokasian dana Otsus yang selama ini dikeluhkan  Pemkab Merauke, tapi juga masyarakat. Yang tadinya  di provinsi tapi sudah dipindahkan ke seluruh kabupaten /kota di Papua dan Papua Barat.

“Sekarang alokasi dana Otsus setiap kabupaten sudah di atas Rp 100  miliar. Tidak ada lagi di bawah Rp 50 miliar. Untuk Merauke ini, kalau tidak salah sekitar Rp 180 miliar dari sebelmnya Rp 40 miliar. Jadi saya mau pastikan penggunaan anggaran itu benar. Jangan sampai kita sudah kasih uang, tapi anggarannya tidak dialokasikan dengan baik untuk  mengurusi masyarakat asli Papua  yang ada di sini,’’ kata Yan Mandenas.

Baca Juga :  Akses ke Boven Digoel Ditutup Total

   Tentunya, lanjut Yan Mandenas,  penggunanaan dana Otsus jilid kedua ini akan dievaluasi. Namun untuk tahun kedua ini,  Dana Otsus yang diterima kabupaten/kota tersebut harus dititikberatkan pada pendidikan dan kesehatan harus diurus dengan baik.

‘’Minimal fasilitas rumah sakit, alkes dan lain-lain sebagainya dibiayai dari dana Otsus dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Termasuk pengalihan kewenangan Kartu Papua Sehat  dari provinsi  ke kabupaten/kota.  Tinggal orang Papua  berobat ke rumah sakit ini ditunjang oleh pemerintah,’’ jelasnya.

Dikatakan,  jaminan  BPJS kesehatan dan KPS harus disandingkan supaya nanti  ketika ada pelayanan tertentu yang tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan maka bisa dicover oleh KPS.

Baca Juga :  Budidaya Bandeng dan Bawal Siap Panen

‘’Jadi harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat dengan  baik, khususnya di Merauke supaya masyarakat tidak mendapatkan kendala dari sisi administrasi. Pada prinsipnya,  pendidikan dan kesehatan harus dibiayai dari dana Otsus Papua,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, SE, M.Si, melakukan kunjungan kerjanya ke Merauke, Rabu (1/3). Kepada wartawan di Merauke, politisi asal Papua tersebut mengungkapkan, kunjungannya ke Merauke  tersebut untuk  mengecek dan memastikan apakah dana Otsus Papua yang diterima Pemerintah Kabupaten Merauke, Tahun 2023 ini sudah dialokasikan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Dirinya fokus kabupaten, terutama menyangkut pengalokasian dana Otsus yang selama ini dikeluhkan  Pemkab Merauke, tapi juga masyarakat. Yang tadinya  di provinsi tapi sudah dipindahkan ke seluruh kabupaten /kota di Papua dan Papua Barat.

“Sekarang alokasi dana Otsus setiap kabupaten sudah di atas Rp 100  miliar. Tidak ada lagi di bawah Rp 50 miliar. Untuk Merauke ini, kalau tidak salah sekitar Rp 180 miliar dari sebelmnya Rp 40 miliar. Jadi saya mau pastikan penggunaan anggaran itu benar. Jangan sampai kita sudah kasih uang, tapi anggarannya tidak dialokasikan dengan baik untuk  mengurusi masyarakat asli Papua  yang ada di sini,’’ kata Yan Mandenas.

Baca Juga :  Dituduh Suanggi, Rumah Ketua RT 20 Diserang Sekelompok Orang

   Tentunya, lanjut Yan Mandenas,  penggunanaan dana Otsus jilid kedua ini akan dievaluasi. Namun untuk tahun kedua ini,  Dana Otsus yang diterima kabupaten/kota tersebut harus dititikberatkan pada pendidikan dan kesehatan harus diurus dengan baik.

‘’Minimal fasilitas rumah sakit, alkes dan lain-lain sebagainya dibiayai dari dana Otsus dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Termasuk pengalihan kewenangan Kartu Papua Sehat  dari provinsi  ke kabupaten/kota.  Tinggal orang Papua  berobat ke rumah sakit ini ditunjang oleh pemerintah,’’ jelasnya.

Dikatakan,  jaminan  BPJS kesehatan dan KPS harus disandingkan supaya nanti  ketika ada pelayanan tertentu yang tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan maka bisa dicover oleh KPS.

Baca Juga :  Jika Ada Karyawan BPJS Kesehatan Lakukan Pungli, Laporkan

‘’Jadi harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat dengan  baik, khususnya di Merauke supaya masyarakat tidak mendapatkan kendala dari sisi administrasi. Pada prinsipnya,  pendidikan dan kesehatan harus dibiayai dari dana Otsus Papua,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya