Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembunuhan 2 Napi, Fokus Periksa Tersangka dan Saksi

Kasat ReskrimĀ  AKP Agus F. Pombos, SIK

MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih  fokus pada pemeriksaan  8 tersangka  pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut,  pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi.  ā€œBelum ada  tambahan tersangka. Masih  8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,ā€ tandas Kasat  Reskrim. 

   Menurut Agus F. Pombos, 8  pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. ā€œUntuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena  para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,ā€ terangnya. 

Baca Juga :  Terapkan Sistem Zonasi, 376 Casis Daftar di SMPN I Merauke

  Bagaimana dengan  para petugas yang bertugas saat  pengeroyokan tersebut terjadi?  Kasat mengungkapkan bahwa  sampai saat ini  pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya  belum  menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. 

   Sekadar  diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang  Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di  RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para  narapidana tersebut  memiliki handphone.  Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal. 

   Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi  kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena   dituduh  melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas. 

Baca Juga :  Kebersamaan dan Kedamaian Kekuatan Membangun NegeriĀ 

  ā€œIya, saat  itu banyak  alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya  belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut  masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,ā€ pungkas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)  

Kasat ReskrimĀ  AKP Agus F. Pombos, SIK

MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih  fokus pada pemeriksaan  8 tersangka  pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut,  pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi.  ā€œBelum ada  tambahan tersangka. Masih  8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,ā€ tandas Kasat  Reskrim. 

   Menurut Agus F. Pombos, 8  pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. ā€œUntuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena  para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,ā€ terangnya. 

Baca Juga :  Masyarakat dan TNI-Polri Bergotong Royong Perbaiki Jalan RusakĀ 

  Bagaimana dengan  para petugas yang bertugas saat  pengeroyokan tersebut terjadi?  Kasat mengungkapkan bahwa  sampai saat ini  pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya  belum  menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. 

   Sekadar  diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang  Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di  RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para  narapidana tersebut  memiliki handphone.  Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal. 

   Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi  kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena   dituduh  melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas. 

Baca Juga :  Kebersamaan dan Kedamaian Kekuatan Membangun NegeriĀ 

  ā€œIya, saat  itu banyak  alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya  belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut  masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,ā€ pungkas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya