Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Dirampok Tiga Orang, Pedagang Sayur Luka-Luka

AKP Ariffin, S.Sos (FOTO: Dokumen/Cepos) 

MERAUKE-Nasib naas dialami  Rusmati. Pedagang sayur dari  Semangga, Distrik  Semangga tersebut dihadang kemudian  dianiaya oleh  tiga pelaku yang identitasnya belum diketahui, Sabtu (4/4), sekira pukul 05.30  WIT  itu.  Tak hanya luka akibat dianiaya, barang berharga milik korban juga dirampok sehingga mengalami kerugian  material sekitar  Rp 3,3 juta. 

  Kapolres Merauke AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui  Kasubag Humas  AKP  Ariffin, S.Sos  membenarkan kasus penganiayaan yang dialami  korban. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas  berawal saat korban bersama saksi Rangga  dan Sugianto dari Kampung Semangga Jaya, Distrik Semangga sedang dalam perjalanan  ke Pasar  Wamanggu  Merauke. 

   Ketika sampai di Jalan Kudamati, korban melihat tiga orang tak dikenal menghadang di tengah jalan. Kemudian saksi Rangga dan Sugianto berhenti dan meninggalkan kendaraan  dan lari kabur. Korban juga ikut meninggalkan kendaraan dan kabur. Namun saat lari, korban dilempar menggunakan parang sehingga mengenai paha sebelah kiri sehingga terjatuh.

Baca Juga :  Pemuda IKT Diminta Tetap Solid 

   Selanjutnya para pelaku menganiaya dan mengambil tas korban yang berisi 1 ATM BRI, KTP, SIM, handphone Nokia mono dan STNK serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di paha kiri dan kerugian material sekitar Rp 3,3 juta. “Kasus  ini sedang  ditangani dan para pelaku  sementara dalam  penyelidikan,” tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)   

AKP Ariffin, S.Sos (FOTO: Dokumen/Cepos) 

MERAUKE-Nasib naas dialami  Rusmati. Pedagang sayur dari  Semangga, Distrik  Semangga tersebut dihadang kemudian  dianiaya oleh  tiga pelaku yang identitasnya belum diketahui, Sabtu (4/4), sekira pukul 05.30  WIT  itu.  Tak hanya luka akibat dianiaya, barang berharga milik korban juga dirampok sehingga mengalami kerugian  material sekitar  Rp 3,3 juta. 

  Kapolres Merauke AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui  Kasubag Humas  AKP  Ariffin, S.Sos  membenarkan kasus penganiayaan yang dialami  korban. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas  berawal saat korban bersama saksi Rangga  dan Sugianto dari Kampung Semangga Jaya, Distrik Semangga sedang dalam perjalanan  ke Pasar  Wamanggu  Merauke. 

   Ketika sampai di Jalan Kudamati, korban melihat tiga orang tak dikenal menghadang di tengah jalan. Kemudian saksi Rangga dan Sugianto berhenti dan meninggalkan kendaraan  dan lari kabur. Korban juga ikut meninggalkan kendaraan dan kabur. Namun saat lari, korban dilempar menggunakan parang sehingga mengenai paha sebelah kiri sehingga terjatuh.

Baca Juga :  Hendrikus Mahuze akan Dilaporkan Pengupload Video

   Selanjutnya para pelaku menganiaya dan mengambil tas korban yang berisi 1 ATM BRI, KTP, SIM, handphone Nokia mono dan STNK serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di paha kiri dan kerugian material sekitar Rp 3,3 juta. “Kasus  ini sedang  ditangani dan para pelaku  sementara dalam  penyelidikan,” tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya