MERAUKE- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke mencium adanya indikasi penyalagunaan BBM bersubsidi di SPBU yang ada di Merauke, sehingga terjadi antrean pengisian BBM subsidi di SPBU yang ada di Merauke.
“Kami melihat bahwa ada indikasi penyalahgunaan BBM di setiap SPBU. Dan ini juga menjadi catatan dari pengelola SPBU untuk karyawan yang dipekerjakan di SPBU harus taat azas dan tertib,’’ tandas Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina kepada media ini sebelum bertolak menuju Jakarta, Kamis (5/3).
Politisi Partai NasDem ini menilai, ada petugas SPBU yang diduga menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. ‘’Ada beberapa sopir yang mobilnya dimodifikasi. Kita tahu persis dan ada data yang kita terima. Oleh sebab itu, kita akan minta bantuan Kapolres dan Dandim untuk bagaimana membantu kita untuk mengawasi setiap SPBU. Karena ada 4 SPBU di Merauke. Yakni SPBU Sota, Ahmad Yani, Parako dan Semangga,’’ terangnya.
‘’Empat SPBU ini harus dijaga dengan baik. Karena ini kami melihat ada permainan yang kurang bagus sehingga akhirnya BBM-BBM subsidi ini yang menjadi kebutuhan masyarakat kemudian dialihkan,”lanjutnya.
Ketua DPRD Benjamin Latumahina juga melihat bahwa ada indikasi permainan orang dalam juga. ‘’Ini ada indikasi permainan orang dalam juga. Artinya pengelola SPBU. Ini menjadi catatan penting. Walaupun kita belum secara resmi mempublish meminta data, tapi kami punya informasi yang kami terima. Dan ada beberapa catatan mobil yang sudah dimodifikasi dan kami tahu. Pokoknya mobil yang tankinya sudah dimodifikasi. Entah truk atau apa, ada kita dapatkan. Dan dalam sau hari bisa 2-3 kali bisa mengisi BBM tertentu dan ini hampir seluruhnya. Ternyata di belakang ada yang membackingi,’’ terangnya.
Karena itu, tandas Benjamin Latumahina, pihaknya akan menyurat secara resmi baik kepada Kapolres, Dandim, Danrem dan Lantamal untuk dapat menempatkan personilnya di setiap SPBU tersebut untuk mengawasi pengisian BBM subsidi sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran. ‘’Tidak disalahgunakan,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Ir. Drs Benjamin Latumahina (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke mencium adanya indikasi penyalagunaan BBM bersubsidi di SPBU yang ada di Merauke, sehingga terjadi antrean pengisian BBM subsidi di SPBU yang ada di Merauke.
“Kami melihat bahwa ada indikasi penyalahgunaan BBM di setiap SPBU. Dan ini juga menjadi catatan dari pengelola SPBU untuk karyawan yang dipekerjakan di SPBU harus taat azas dan tertib,’’ tandas Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina kepada media ini sebelum bertolak menuju Jakarta, Kamis (5/3).
Politisi Partai NasDem ini menilai, ada petugas SPBU yang diduga menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. ‘’Ada beberapa sopir yang mobilnya dimodifikasi. Kita tahu persis dan ada data yang kita terima. Oleh sebab itu, kita akan minta bantuan Kapolres dan Dandim untuk bagaimana membantu kita untuk mengawasi setiap SPBU. Karena ada 4 SPBU di Merauke. Yakni SPBU Sota, Ahmad Yani, Parako dan Semangga,’’ terangnya.
‘’Empat SPBU ini harus dijaga dengan baik. Karena ini kami melihat ada permainan yang kurang bagus sehingga akhirnya BBM-BBM subsidi ini yang menjadi kebutuhan masyarakat kemudian dialihkan,”lanjutnya.
Ketua DPRD Benjamin Latumahina juga melihat bahwa ada indikasi permainan orang dalam juga. ‘’Ini ada indikasi permainan orang dalam juga. Artinya pengelola SPBU. Ini menjadi catatan penting. Walaupun kita belum secara resmi mempublish meminta data, tapi kami punya informasi yang kami terima. Dan ada beberapa catatan mobil yang sudah dimodifikasi dan kami tahu. Pokoknya mobil yang tankinya sudah dimodifikasi. Entah truk atau apa, ada kita dapatkan. Dan dalam sau hari bisa 2-3 kali bisa mengisi BBM tertentu dan ini hampir seluruhnya. Ternyata di belakang ada yang membackingi,’’ terangnya.
Karena itu, tandas Benjamin Latumahina, pihaknya akan menyurat secara resmi baik kepada Kapolres, Dandim, Danrem dan Lantamal untuk dapat menempatkan personilnya di setiap SPBU tersebut untuk mengawasi pengisian BBM subsidi sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran. ‘’Tidak disalahgunakan,’’ tandasnya. (ulo/tri)