Ketua KPU Merauke Merauke Oktafina Amtop, S.Sos didampingi Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (4/11) ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ketua KPU Merauke Merauke Oktafina Amtop, S.Sos didampingi Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (4/11) ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang pimpinan OPD di Merauke terpaksa harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke terkait dengan aksinya yang viral di media sosial. Dalam foto tersebut, oknum pimpinan OPD tersebut sedang foto bareng dengan seorang calon wakil bupati dan mengangkat jarinya sesuai dengan nomor urut dari calon wakil bupati tersebut.
‘’Ya, hari ini kami sudah mengundang yang bersangkutan sekitar pukul 2 siang hari ini untuk memberikan keterangan terkait dengan foto yang viral di media sosial tersebut,’’ Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos didampingi Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd, ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (4/11).
Dugaan pelanggaran ketidaknetralan seorang ASN ini, kata Oktafina Amtop merupakan temuan melalui media sosial yang sudah viral tersebut. Dikatakan, sesuai dengan gambar yang ada di foto tersebut, petemuan itu terjadi di sekitar Distrik Tanah Miring beberapa hari lalu.
‘’Aturan sendiri sudah melarang seorang ASN dilarang untuk terlibat secara praktis kepada Paslon yang sedang bertarung di Merauke. Tapi kita di Merauke, ada juga ASN yang tidak netral dimana itu terjadi di Distrik Tanah Miring,’’ katanya.
Oktafina Amtop menjelaskan, panggilan yang dilayangkan kepada ASN tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dengan foto yang viral itu. ‘’Yang sedang kami lakukan ini adalah melakukan penelusuran awal dan klarifikasi terkait dengan foto itu,’’ terangnya.
Sedangkan terkait dengan tahapan selanjutnya setelah pemanggilan tersebut, Oktafina Amtop masih enggan menjelaskan. ‘’Untuk langkah selanjutnya seperti apa, kita nanti lihat dari hasil klarifikasi,’’ jelasnya. (ulo/gin)
Ketua KPU Merauke Merauke Oktafina Amtop, S.Sos didampingi Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (4/11) ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang pimpinan OPD di Merauke terpaksa harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke terkait dengan aksinya yang viral di media sosial. Dalam foto tersebut, oknum pimpinan OPD tersebut sedang foto bareng dengan seorang calon wakil bupati dan mengangkat jarinya sesuai dengan nomor urut dari calon wakil bupati tersebut.
‘’Ya, hari ini kami sudah mengundang yang bersangkutan sekitar pukul 2 siang hari ini untuk memberikan keterangan terkait dengan foto yang viral di media sosial tersebut,’’ Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos didampingi Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, S.Pd, ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (4/11).
Dugaan pelanggaran ketidaknetralan seorang ASN ini, kata Oktafina Amtop merupakan temuan melalui media sosial yang sudah viral tersebut. Dikatakan, sesuai dengan gambar yang ada di foto tersebut, petemuan itu terjadi di sekitar Distrik Tanah Miring beberapa hari lalu.
‘’Aturan sendiri sudah melarang seorang ASN dilarang untuk terlibat secara praktis kepada Paslon yang sedang bertarung di Merauke. Tapi kita di Merauke, ada juga ASN yang tidak netral dimana itu terjadi di Distrik Tanah Miring,’’ katanya.
Oktafina Amtop menjelaskan, panggilan yang dilayangkan kepada ASN tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dengan foto yang viral itu. ‘’Yang sedang kami lakukan ini adalah melakukan penelusuran awal dan klarifikasi terkait dengan foto itu,’’ terangnya.
Sedangkan terkait dengan tahapan selanjutnya setelah pemanggilan tersebut, Oktafina Amtop masih enggan menjelaskan. ‘’Untuk langkah selanjutnya seperti apa, kita nanti lihat dari hasil klarifikasi,’’ jelasnya. (ulo/gin)