Kepergok Bawa Ganja, Dua Pelajar di Boven Digoel Ditangkap

BOVEN DIGOEL– Dua  orang pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar di Boven Digoel, berinisial  E  (17) dan WM (15), ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53. Kedua ditangkap karena kepergok membawa ganja basah seberat 410 gram di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (9/5).

Dansatgas  Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (11/5) mengungkapkan, kedua pelajar tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ganja basah asal PNG di perbatasan RI-PNG.

“Awalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan,” tandas Dansatgas.   

Baca Juga :  Gelar Apel Gabungan, Dandim 1707/Merauke Minta Baca Pelajari Psikologi Massa

Dansatgas  Syafruddin mengaku, penangkapan yang dilakukan ini merupakan yang ke-9 kalinya terhadap para pelintas dari PNG masuk ke Indonesia.

“Sesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-9 kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja, namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-7 kali. Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba khususnya ganja,” terang Syafruddin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas Yonif 725/Wrg, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria berinisial D yang berada di Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke  dengan imbalan Rp 2 juta.   

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Ikuti Pawai Budaya Nusantara

‘’Para pelaku  telah kita serahkan kepada pihak terkait khususnya Beacukai Merauke dan Polsek Jair untuk dilakukan pembinaan maupun proses lebih lanjut,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

BOVEN DIGOEL– Dua  orang pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar di Boven Digoel, berinisial  E  (17) dan WM (15), ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Pos Km 53. Kedua ditangkap karena kepergok membawa ganja basah seberat 410 gram di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (9/5).

Dansatgas  Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, dalam rilis tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (11/5) mengungkapkan, kedua pelajar tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ganja basah asal PNG di perbatasan RI-PNG.

“Awalnya mereka melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53, kebetulan pada saat anggota sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan para pelaku dengan jumlah 3 orang, 2 orang berhasil ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur masuk ke dalam hutan,” tandas Dansatgas.   

Baca Juga :  MoU dengan Pemkab Merauke, Korem 174/ATW Garap Oplah 5.000 Hektar di Muting

Dansatgas  Syafruddin mengaku, penangkapan yang dilakukan ini merupakan yang ke-9 kalinya terhadap para pelintas dari PNG masuk ke Indonesia.

“Sesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-9 kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja, namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-7 kali. Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba khususnya ganja,” terang Syafruddin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas Yonif 725/Wrg, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria berinisial D yang berada di Kudamati, Kelurahan Kamundu, Kabupaten Merauke  dengan imbalan Rp 2 juta.   

Baca Juga :  Warga Serbu Bazaar Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Perliter    

‘’Para pelaku  telah kita serahkan kepada pihak terkait khususnya Beacukai Merauke dan Polsek Jair untuk dilakukan pembinaan maupun proses lebih lanjut,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya