Tuesday, December 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Dinas Perternakan Layani Permintaan 308 Hewan Kurban

Khusus dari Luar Merauke

MERAUKE- Dinas Peternakan Kabupaten Merauke merespon permintaan hewan kurban yang datang dari luar Kabupaten Merauke. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya kepada wartawan di Merauke mengungkapkan per 31 Juli 2022, pihaknya telah melayani permintaan hewan kurban sebanyak 308 ekor yang datang dari luar Kabupaten Merauke. Sebanyak 308 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari 300 ekor sapi dan 8 kambing. ‘’Semuanya sudah didistribusikan ke daerah yang mengajukan permintaan,’’ kata Martha Bayu Wijaya, Senin (4/7).

Sementara untuk jumlah hewan kurban yang telah mendaftar dan akan potong di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Merauke sebanyak  85 ekor. Ia pun meminta kepada umat Muslim terutama PKM-PKM yang ingin hewan kurbannya dipotong di RPH untuk segera mendaftarkan ke pihaknya, karena pihaknya masih terbuka untuk menerima pendaftaran.

Baca Juga :  Silaturahmi Natal, Danrem Temui Forkopimda dan Tokoh Agama dan Masyarakat

‘’Untuk pemotongan hewan kurban secara gratis ini akan  dilaksanakan selama 3 hari. Dimana hari pertama dan kedua akan kita potong sekaligus dan masukan dalam kantong plastik berdasarkan permintaan. Kalau permintaan setiap 1 Kg atau 2 Kg setiap plastik akan kita bungkus seperti itu,’’ jelasnya.

Setiap harinya maksimal 60 ekor sapi kurban bisa dilayani. Sementara untuk hari ketiga, hanya dipotong dan tidak ditetel petugas. ‘’Kami sudah siapkan petugas, dimana kami semua dari Dinas Peternakan akan turun dibantu dari Mahasiswa Yasanto dan Musamus,’’ jelasnya.

Soal penyakit mulut dan kuku (PMK), Martha Bayu Wijaya menjelaskan bahwa sampai sekarang ini Papua dan Papua Barat masih bebas dari penyakit tersebut. ‘’Karena itu, kita melalui teman-teman dari Karantina Pertanian secara ketat melakukan pengawasan di pintu-pintu  masuk maupun untuk produk ikutan dari hewan berkuku terbelah ini,’’tandasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Dandim, Bupati dan Kapolres Merauke

Khusus dari Luar Merauke

MERAUKE- Dinas Peternakan Kabupaten Merauke merespon permintaan hewan kurban yang datang dari luar Kabupaten Merauke. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya kepada wartawan di Merauke mengungkapkan per 31 Juli 2022, pihaknya telah melayani permintaan hewan kurban sebanyak 308 ekor yang datang dari luar Kabupaten Merauke. Sebanyak 308 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari 300 ekor sapi dan 8 kambing. ‘’Semuanya sudah didistribusikan ke daerah yang mengajukan permintaan,’’ kata Martha Bayu Wijaya, Senin (4/7).

Sementara untuk jumlah hewan kurban yang telah mendaftar dan akan potong di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Merauke sebanyak  85 ekor. Ia pun meminta kepada umat Muslim terutama PKM-PKM yang ingin hewan kurbannya dipotong di RPH untuk segera mendaftarkan ke pihaknya, karena pihaknya masih terbuka untuk menerima pendaftaran.

Baca Juga :  Romanus: Jangan Ada Coba-coba Sogok Saya 

‘’Untuk pemotongan hewan kurban secara gratis ini akan  dilaksanakan selama 3 hari. Dimana hari pertama dan kedua akan kita potong sekaligus dan masukan dalam kantong plastik berdasarkan permintaan. Kalau permintaan setiap 1 Kg atau 2 Kg setiap plastik akan kita bungkus seperti itu,’’ jelasnya.

Setiap harinya maksimal 60 ekor sapi kurban bisa dilayani. Sementara untuk hari ketiga, hanya dipotong dan tidak ditetel petugas. ‘’Kami sudah siapkan petugas, dimana kami semua dari Dinas Peternakan akan turun dibantu dari Mahasiswa Yasanto dan Musamus,’’ jelasnya.

Soal penyakit mulut dan kuku (PMK), Martha Bayu Wijaya menjelaskan bahwa sampai sekarang ini Papua dan Papua Barat masih bebas dari penyakit tersebut. ‘’Karena itu, kita melalui teman-teman dari Karantina Pertanian secara ketat melakukan pengawasan di pintu-pintu  masuk maupun untuk produk ikutan dari hewan berkuku terbelah ini,’’tandasnya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Tiga Personel Polisi Kena Lemparan Batu

Berita Terbaru

Artikel Lainnya