Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

DPRD Agendakan Sidang KUA PPAS Perubahan

MERAUKE  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke saat ini sedang mengagendakan sidang KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara)  APBD perubahan 2023. 

‘’Saat ini DPRD Merauke mengagendakan sidang  KUA PPAS dalam minggu pertama ini,’’ kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merauke,  Drs. David Tom Tuwok, ketika ditemui media ini di ruangnya, Kamis (3/8).

Meski telah diaggendakan dalam minggu ini, sambung David Tom Tuwok, semuanya tergantung kepada eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  Karena materi tersebut  harus diserahkan oleh  eksekutif.   

‘’Agenda ini kita buat sesuai dengan aturan yang ada. Tapi, semua kembali dari kesiapan dari eksekutif,  terutama dari TAPD. Kemarin saya konsultasi dengan Sekda sebagai Ketua TAPD dan beliau sampaikan bahwa sudah disampaikan ke  Tim TAPD untuk segera menyiapkan materinya. Kalau  kita di dewan ini tinggal tunggu informasi dari eksekutif,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Bupati: Hasil Laboratorium, Bau dari Peternakan HPP Masih di Ambang Batas   

Namun demikian, tambah David Tom Tuwok bahwa jika materi segera disampaikan di dewan maka kemungkinan minggu depan mulai dilakukan pembahasan KUA PPAS antara eksekutif dengan pihak legeslatif Kabupaten Merauke.  (ulo/tho)

MERAUKE  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke saat ini sedang mengagendakan sidang KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara)  APBD perubahan 2023. 

‘’Saat ini DPRD Merauke mengagendakan sidang  KUA PPAS dalam minggu pertama ini,’’ kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merauke,  Drs. David Tom Tuwok, ketika ditemui media ini di ruangnya, Kamis (3/8).

Meski telah diaggendakan dalam minggu ini, sambung David Tom Tuwok, semuanya tergantung kepada eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).  Karena materi tersebut  harus diserahkan oleh  eksekutif.   

‘’Agenda ini kita buat sesuai dengan aturan yang ada. Tapi, semua kembali dari kesiapan dari eksekutif,  terutama dari TAPD. Kemarin saya konsultasi dengan Sekda sebagai Ketua TAPD dan beliau sampaikan bahwa sudah disampaikan ke  Tim TAPD untuk segera menyiapkan materinya. Kalau  kita di dewan ini tinggal tunggu informasi dari eksekutif,’’ jelasnya.   

Baca Juga :  Kakorbinmas Polri: Polisi Harus Dekat Masyarakat 

Namun demikian, tambah David Tom Tuwok bahwa jika materi segera disampaikan di dewan maka kemungkinan minggu depan mulai dilakukan pembahasan KUA PPAS antara eksekutif dengan pihak legeslatif Kabupaten Merauke.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya