Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Nyatakan Maju Pilgub, Pj Gubernur PPS Resmi Ajukan Pengunduran Diri

‘’Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian Pj Gubernur Papua Selatan dan belum ditetapkannya Kepres  tentang pegangkatan Pj Gubernur Papua Selatan yang baru, kami akan tetap melaksanakan tugas-tugas administratif sampai terbitnya Kepres penghentian dan  pengangkatan penjabat Gubernur Papua Selatan,’’ jelasnya.

Ditanya  lebih lanjut  apakah pengunduran diri dari Pj Gubernur Papua Selatan ini juga termasuk  pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekda Papua Selatan yang defenitif, karena  selain sebagai  menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, juga jabatan defenitifnya sebagai Sekda Papua Selatan, Apolo Safanpo mengaku akan mengkonsultasikan hal tersebut lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Uskup Mandangi: Pilihlah Pemimpin yang Memberikan Teladan!

‘’Salah satu informasi yang kita pakai adalah bahwa salah satu persyaratan dalam pendaftaran di KPU  adalah calon tersebut tidak sedang menjabat sebagai penjabat kepala daerah,’’ terangnya.

Soal  Parpol mana saja yang menyatakan mendukung untuk maju dalam Pilgub Papua Selatan tersebut, Apolo Safanpo mengaku hingga saat ini belum ada karena semuanya masih dalam proses. ‘’Semuanya masih dalam proses,’’ tandasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian Pj Gubernur Papua Selatan dan belum ditetapkannya Kepres  tentang pegangkatan Pj Gubernur Papua Selatan yang baru, kami akan tetap melaksanakan tugas-tugas administratif sampai terbitnya Kepres penghentian dan  pengangkatan penjabat Gubernur Papua Selatan,’’ jelasnya.

Ditanya  lebih lanjut  apakah pengunduran diri dari Pj Gubernur Papua Selatan ini juga termasuk  pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekda Papua Selatan yang defenitif, karena  selain sebagai  menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, juga jabatan defenitifnya sebagai Sekda Papua Selatan, Apolo Safanpo mengaku akan mengkonsultasikan hal tersebut lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Belum Ada ASN Ajukan pengunduran Diri

‘’Salah satu informasi yang kita pakai adalah bahwa salah satu persyaratan dalam pendaftaran di KPU  adalah calon tersebut tidak sedang menjabat sebagai penjabat kepala daerah,’’ terangnya.

Soal  Parpol mana saja yang menyatakan mendukung untuk maju dalam Pilgub Papua Selatan tersebut, Apolo Safanpo mengaku hingga saat ini belum ada karena semuanya masih dalam proses. ‘’Semuanya masih dalam proses,’’ tandasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya