Sunday, May 19, 2024
29.7 C
Jayapura

Lima Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kejaksaan, Ditangkap

MERAUKE- Lima dari 6 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, di jalan Iriana Bakti Merauke, yang menyebabkan 4 orang terluka berhasil ditangkap. Para pelaku ditangkap di Kompleks Pintu Air, Kelurahan Maro Merauke, Jumat, (1/4) sore.

“Para pelaku penyerangan terhadap rumah pegawai kejaksaan itu sudah kita tangkap,” kata Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Aiptu Udin Santoso saat dihubungi, Sabtu (2/4).

Udin Santoso menjelaskan, dari 6 pelaku penyerangan sekaligus penganiayaan itu, 5 diantaranya sudah ditangkap. Sedangkan satu diantaranya masih dirawat di rumahnya akibat luka di bagian pantat. “Kita mau bawa tapi agak sulit dikasih duduk di mobil patroli karena bagian pantatnya ada luka tusuk oleh warga,”jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi BLT Lari ke Miras, Polres Boven Digoel Operasi Miras   

Keenam pelaku yang ditangkap itu, lanjut Udin Santoso masing-masing berinisial CR, Al, LI, IK dan OP. Sedangkan yang terluka berinisial SI.” Kalau SI ini sementara di rumah orang tuanya, kemarin belum bisa kita bawa karena ada luka di bagian pantatnya,” jelasnya.

Udin menyebut bahwa pelaku yang ditangkap ini juga merupakan pelaku penyerangan di SMPN Gudang Arang Merauke. “Mereka juga ini merupakan pelaku penyerangan di SMPN Gudang Arang, karena setelah dari rumah pegawai kejaksaan itu, mereka kemudian menuju arah Gudang Arang dan melakukan penyerangan di SMPN Gudang Arang itu,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polres karena laporan dan perkaranya ditangani langsung Reskrim Polres Merauke.” Kemarin, para pelaku yang kita amankan langsung kita serahkan ke Polres Merauke, “tambahnya.

Baca Juga :  Waspadai Masuknya Barang Ilegal, Satgas Pemeriksaan Kendaraan Yang Melintas

Secara terpisah, Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH membenarkan para pelaku penyerangan rumah dinas kejaksaan tersebut.” Tapi apakah para pelaku ini juga sama dengan yang melakukan penyerangan di SMPN Gudang Arang masih kita dalami. Karena mereka masih kita periksa,” tambahnya.(ulo/tho)

MERAUKE- Lima dari 6 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, di jalan Iriana Bakti Merauke, yang menyebabkan 4 orang terluka berhasil ditangkap. Para pelaku ditangkap di Kompleks Pintu Air, Kelurahan Maro Merauke, Jumat, (1/4) sore.

“Para pelaku penyerangan terhadap rumah pegawai kejaksaan itu sudah kita tangkap,” kata Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Aiptu Udin Santoso saat dihubungi, Sabtu (2/4).

Udin Santoso menjelaskan, dari 6 pelaku penyerangan sekaligus penganiayaan itu, 5 diantaranya sudah ditangkap. Sedangkan satu diantaranya masih dirawat di rumahnya akibat luka di bagian pantat. “Kita mau bawa tapi agak sulit dikasih duduk di mobil patroli karena bagian pantatnya ada luka tusuk oleh warga,”jelasnya.

Baca Juga :  Masuki Minggu Senggara, Umat Katolik Rayakan Minggu Palma 

Keenam pelaku yang ditangkap itu, lanjut Udin Santoso masing-masing berinisial CR, Al, LI, IK dan OP. Sedangkan yang terluka berinisial SI.” Kalau SI ini sementara di rumah orang tuanya, kemarin belum bisa kita bawa karena ada luka di bagian pantatnya,” jelasnya.

Udin menyebut bahwa pelaku yang ditangkap ini juga merupakan pelaku penyerangan di SMPN Gudang Arang Merauke. “Mereka juga ini merupakan pelaku penyerangan di SMPN Gudang Arang, karena setelah dari rumah pegawai kejaksaan itu, mereka kemudian menuju arah Gudang Arang dan melakukan penyerangan di SMPN Gudang Arang itu,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Polres karena laporan dan perkaranya ditangani langsung Reskrim Polres Merauke.” Kemarin, para pelaku yang kita amankan langsung kita serahkan ke Polres Merauke, “tambahnya.

Baca Juga :  Paskah, Kapolres Barbagi Kasih dengan Tahanan dan Napi

Secara terpisah, Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH membenarkan para pelaku penyerangan rumah dinas kejaksaan tersebut.” Tapi apakah para pelaku ini juga sama dengan yang melakukan penyerangan di SMPN Gudang Arang masih kita dalami. Karena mereka masih kita periksa,” tambahnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya