Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Polres Asmat Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

ASMAT – Kepolisian Resor Asmat melakukan pemusnahan ratusan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi selama tahun 2022 di Lapangan Mako Polres Asmat, Sabtu (1/10). Pemusnahan Miras ilegal ini dilakukan menjelang pembukaan festival Asmat Pokman ke-35.

   Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepolisian Resor Asmat yang telah berupaya memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Asmat menjelang Festival Asmat Pokman Ke-35 yang akan diadakan pada 6 Oktober sampai 11 Oktober 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Asmat yang sudah memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Asmat menjelang Festival Asmat Pokman ke-35,” ucap Bupati Asmat Elisa Kambu.

Baca Juga :  Kios Dibobol Maling, Uang Rp 70 Juta Raib

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos, MM., mengatakan, pemusnahan ini sebagai langkah awal dari Polres Asmat sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Asmat khususnya Kabupaten Asmat.

“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras,” ajak  Kapolres Agus.

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut yakni jenis red house 159 botol, anggur merah 100 botol, vodka ice land 60 botol, black white 21 botol, bir hitam 59 kaleng, bir hitam 96 botol, bir putih 23 kaleng, vodka 135 botol, Milo jenis CT 79 liter dan Milo jenis sopi 200 liter.

Baca Juga :  Bekap Polri, Lanud Latihan Penanggulangan Huru-Hara 

Pemusnahan Miras ilegal tersebut dengan cara ditumpahkan ke dalam tong yang telah disediakan yang dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Kapolres  dan dihadiri Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., MM, dan tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan perempuan. (ulo/tho)    

ASMAT – Kepolisian Resor Asmat melakukan pemusnahan ratusan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi selama tahun 2022 di Lapangan Mako Polres Asmat, Sabtu (1/10). Pemusnahan Miras ilegal ini dilakukan menjelang pembukaan festival Asmat Pokman ke-35.

   Bupati Asmat, Elisa Kambu, S.Sos, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepolisian Resor Asmat yang telah berupaya memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Asmat menjelang Festival Asmat Pokman Ke-35 yang akan diadakan pada 6 Oktober sampai 11 Oktober 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Asmat yang sudah memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Asmat menjelang Festival Asmat Pokman ke-35,” ucap Bupati Asmat Elisa Kambu.

Baca Juga :  Panitia Penjemputan Pj Gubernur Papua Selatan  Terbentuk

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos, MM., mengatakan, pemusnahan ini sebagai langkah awal dari Polres Asmat sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Asmat khususnya Kabupaten Asmat.

“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras,” ajak  Kapolres Agus.

Minuman keras yang dimusnahkan tersebut yakni jenis red house 159 botol, anggur merah 100 botol, vodka ice land 60 botol, black white 21 botol, bir hitam 59 kaleng, bir hitam 96 botol, bir putih 23 kaleng, vodka 135 botol, Milo jenis CT 79 liter dan Milo jenis sopi 200 liter.

Baca Juga :  KPU Diingatkan Manfaatkan  Hibah Sesuai Peruntukannya 

Pemusnahan Miras ilegal tersebut dengan cara ditumpahkan ke dalam tong yang telah disediakan yang dilakukan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu, Kapolres  dan dihadiri Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., MM, dan tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan perempuan. (ulo/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya