Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs., Benjamin Latumahina saat menyerahkan dokumen APBD 2020 dan 5 Perda Non APBD yang telah dibahas dan disetujui dewan diterima Wakil Bupati Merauke Sularso, SE pada penutupan sidang paripurna tersebut, Jumat (29/11) malam. *FOTO: Sulo/Cepos
MERAUKE-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih. Sementara pendapatan pada APBD induk 2020 tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,212 triliun. Artinya terjadi defisif sebesar Rp 130 miliar dimana defisif ini akan ditutupi dari Silpa 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp 130 miliar.
Ketua
DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs.
Benjamin IR. Latumahina, saat menutup sidang paripurna APBD dan non
APBD 2020 tersebut menjelaskan bahwa APBD yang telah
disetujui tersebut selanjutnya akan
dievaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah atasan. “Saya berharap,
setelah hasil evaluasi, pemerintah
segera melakukan persiapan yang berkaitan dengan dokumen-dokumen, sehingga pelaksanaan kegiatan APBD 2020 dapat berlangsung sesuai kalender
anggaran yang telah ditetapkan terutama
terhadap program kegiatan yang berhubungan langsung dengan hajat hidup
orang banyak,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Benjamin
Latumahina atas nama pimpinan dewan
mengimbau seluruh warga Merauke bersatu padu mendukung provinsi Papua Selatan dan memberikan
informasi positif kepada semua
masyarakat tentang pentingnya Papua
Selatan menjadi provinsi. “Kami juga imbau kepada seluruh pemangku
kebijakan di lingkup pemerintah
daerah untuk tertib administrasi kegiatan tahun 2019,” imbaunya.
Sementara
kepada pihak ketiga agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai ketentuan yang
berlaku dan diselesaikan tepat
waktu sebagaimana yang direncanakan
dengan tidak menyampingkan kualitas pekerjaan.
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan pada setiap
program dan kegiatan akan
dikelola dan dipergunakan dengan penuh tanggungjawab dengan tujuan hanya untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh rakyat di
Kabupaten Merauke berlandaskan pada
landasan visi pemerintah Kabupaten
Merauke terwujudnya Merauke
sebagai lumbung kawasan pertumbuhan
ekonomi di wilayah perbatasan berbasis
pertanian, pariwisata, dan perikanan yang strategis dan produktif.
Terkait dengan pelaksanaan PON
XX, Wabup mengajak seluruh
pimpinan SKPD untuk melihat dan
memanfaatkan peluang dari pelaksanaan
PON XX di Kabupaten Merauke secara
khusus peluang untuk meningkatkan dan menggairahkan pertumbuhan
ekonomi masyarakat. (ulo/tri)
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs., Benjamin Latumahina saat menyerahkan dokumen APBD 2020 dan 5 Perda Non APBD yang telah dibahas dan disetujui dewan diterima Wakil Bupati Merauke Sularso, SE pada penutupan sidang paripurna tersebut, Jumat (29/11) malam. *FOTO: Sulo/Cepos
MERAUKE-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih. Sementara pendapatan pada APBD induk 2020 tersebut ditetapkan sebesar Rp 2,212 triliun. Artinya terjadi defisif sebesar Rp 130 miliar dimana defisif ini akan ditutupi dari Silpa 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp 130 miliar.
Ketua
DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs.
Benjamin IR. Latumahina, saat menutup sidang paripurna APBD dan non
APBD 2020 tersebut menjelaskan bahwa APBD yang telah
disetujui tersebut selanjutnya akan
dievaluasi dan dikonsultasikan ke pemerintah atasan. “Saya berharap,
setelah hasil evaluasi, pemerintah
segera melakukan persiapan yang berkaitan dengan dokumen-dokumen, sehingga pelaksanaan kegiatan APBD 2020 dapat berlangsung sesuai kalender
anggaran yang telah ditetapkan terutama
terhadap program kegiatan yang berhubungan langsung dengan hajat hidup
orang banyak,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Benjamin
Latumahina atas nama pimpinan dewan
mengimbau seluruh warga Merauke bersatu padu mendukung provinsi Papua Selatan dan memberikan
informasi positif kepada semua
masyarakat tentang pentingnya Papua
Selatan menjadi provinsi. “Kami juga imbau kepada seluruh pemangku
kebijakan di lingkup pemerintah
daerah untuk tertib administrasi kegiatan tahun 2019,” imbaunya.
Sementara
kepada pihak ketiga agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai ketentuan yang
berlaku dan diselesaikan tepat
waktu sebagaimana yang direncanakan
dengan tidak menyampingkan kualitas pekerjaan.
Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan pada setiap
program dan kegiatan akan
dikelola dan dipergunakan dengan penuh tanggungjawab dengan tujuan hanya untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh rakyat di
Kabupaten Merauke berlandaskan pada
landasan visi pemerintah Kabupaten
Merauke terwujudnya Merauke
sebagai lumbung kawasan pertumbuhan
ekonomi di wilayah perbatasan berbasis
pertanian, pariwisata, dan perikanan yang strategis dan produktif.
Terkait dengan pelaksanaan PON
XX, Wabup mengajak seluruh
pimpinan SKPD untuk melihat dan
memanfaatkan peluang dari pelaksanaan
PON XX di Kabupaten Merauke secara
khusus peluang untuk meningkatkan dan menggairahkan pertumbuhan
ekonomi masyarakat. (ulo/tri)