Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jalani Akreditasi, Klinik Polres Lakukan Penggalangan Komitmen

MERAUKE- Dalam rangka menjalani akreditasi, Klinik Polres Merauke melakukan penggalangan  komitmen lintas sektoral di Aula Mapolres Merauke, Selasa (1/11).

Dokter Klinik Polres Merauke, dr. Rahmadani mengungkapkan, penggalangan komitmen yang dilakukan ini dalam rangka Klinik Polres Merauke menjalani akreditasi  yang akan direncanakan Desember 2022.

dr. Rahmadani menjelaskan, akreditasi yang dilakukan ini merupakan perdana bagi Klinik Polres Merauke.‘’Selama klinik ini berdiri, belum pernah dilakukan akreditasi. Ini perdana. Mudah-mudahan akreditasinya berjalan dengan baik,’’ harapnya.

Diungkapkan, sesuai dengan aturan yang ada, sekolah sarana kesehatan baik itu klinik puskesmas maupun rumah sakit harus diakreditasi. ‘’Sesuai peraturan terbaru semua  klinik mau klinik praktek mandiri dan klinik swasta dan Puskesmas harus semua terakreditasi. Batas akreditasi ini sampai  akhir Desember 2023. Kalau tidak terakreditasi, maka nanti akan putus kerja sama dengan BPJS  Kesehatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Giliran Polsek Onggaya Amankan Ratusan Liter Sopi

   Namun lebih dari itu, lanjutnya, akreditasi ini sangat penting sebenarnya dalam rangka meningkatkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, dengan terakrediasi maka ada standar minimal yang diberlakukan baik dari sisi sarana prasarananya maupun dengan mutu pelayanannya.   

Sementara dari sis sumber daya manusianya, menurut dia, saat ini  Klinik Polres Merauke memiliki 3 dokter yakni 2 dokter umum  dan 1 dokter gigi dengan jumlah tenaga medis dan non medis sebanyak 13 orang. ‘’Yang Nakes sendiri 11 orang, sedangkan non  Nakes 5 orang yang berasal dari Polri sendiri,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Dalam rangka menjalani akreditasi, Klinik Polres Merauke melakukan penggalangan  komitmen lintas sektoral di Aula Mapolres Merauke, Selasa (1/11).

Dokter Klinik Polres Merauke, dr. Rahmadani mengungkapkan, penggalangan komitmen yang dilakukan ini dalam rangka Klinik Polres Merauke menjalani akreditasi  yang akan direncanakan Desember 2022.

dr. Rahmadani menjelaskan, akreditasi yang dilakukan ini merupakan perdana bagi Klinik Polres Merauke.‘’Selama klinik ini berdiri, belum pernah dilakukan akreditasi. Ini perdana. Mudah-mudahan akreditasinya berjalan dengan baik,’’ harapnya.

Diungkapkan, sesuai dengan aturan yang ada, sekolah sarana kesehatan baik itu klinik puskesmas maupun rumah sakit harus diakreditasi. ‘’Sesuai peraturan terbaru semua  klinik mau klinik praktek mandiri dan klinik swasta dan Puskesmas harus semua terakreditasi. Batas akreditasi ini sampai  akhir Desember 2023. Kalau tidak terakreditasi, maka nanti akan putus kerja sama dengan BPJS  Kesehatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Rolling Jabatan, Pimpinan OPD Diminta Tertib Kelola Aset

   Namun lebih dari itu, lanjutnya, akreditasi ini sangat penting sebenarnya dalam rangka meningkatkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, dengan terakrediasi maka ada standar minimal yang diberlakukan baik dari sisi sarana prasarananya maupun dengan mutu pelayanannya.   

Sementara dari sis sumber daya manusianya, menurut dia, saat ini  Klinik Polres Merauke memiliki 3 dokter yakni 2 dokter umum  dan 1 dokter gigi dengan jumlah tenaga medis dan non medis sebanyak 13 orang. ‘’Yang Nakes sendiri 11 orang, sedangkan non  Nakes 5 orang yang berasal dari Polri sendiri,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya