Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Tuntut Ganti Rugi Tanah Kantor Dinas Perikanan

MERAUKE-Masyarakat pemilik  hak ulayat  Kabupaten Merauke melakukan aksi demo damai dengan mendatangi Gedung Negara, Jalan Trikora Merauke, Senin (1/11).   Kedatangan ke Gedung Negara tersebut karena  di tempat tersebut, Bupati Merauke Drs. Romanus  Mbaraka, MT  sedang menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan SKPD. 

   Dalam aksi  demo, para pendemo membawa sebuah spanduk dan sejumlah pamlet yang berisi  tuntutan  mereka.  Aksi  demo damai ini dijaga ketat oleh Kepolisian Resor Merauke.  Adrianus B. Mahuze, pemilik hak ulayat, setelah bertemua dengan bupati Merauke secara singkat kepada wartawan mengungkapkan bahwa  kedatangan  pihaknya tersebut  bukan untuk ribut namun secara damai untuk meminta kepastian pembayaran hak ulayat atas  tanah yang ditempati kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke di jalan Nowari, Kelurahan  Karang Indah Merauke.

Baca Juga :  Covid Terus Meningkat, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

  “Jadi kedatangan saya ke sini  agar ada kepastian  pembayaran,’’ jelasnya. 

  Namun  saat datang melakukan aksi demo  tersebut, bupati sedang melakukan  rapat dengan pimpinan OPD. ‘’Pak bupati   sampaikan bahwa hari ini akan ke Jayapura. Dalam 3 hari kedepan setelah balik ke Merauke akan  panggil saya  untuk ngomong bersama,”  katanya. 

   Soal tuntutan, Adrianus  belum menyebut berapa nilai tuntutannya. “Soal tuntutan belum. Karena saya hanya bicara soal kantor saja,” jelasnya. 

  Adrianus menambahkan  bahwa sudah 13 tahun pihaknya menuntut ganti rugi atas tanah ulayat dimana Kantor Dinas Perikanan  berdiri saat ini. Namun sampai sekarang belum. “Kami menuntut  hak kami,” jelasnya. 

Baca Juga :  Gubernur Ajak Warga  Saling Menghormati dan Menghargai   

  Sebagaimana diketahui, Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke tersebut dipalang sekitar  November 2020 lalu sampai sekarang. Sementara untuk dinas dan pelayanan, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke untuk sementara  pindah ke  eks Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke, jalan Prajurit atau jalan GOR Hiad Sai Merauke. (ulo/tri)  

MERAUKE-Masyarakat pemilik  hak ulayat  Kabupaten Merauke melakukan aksi demo damai dengan mendatangi Gedung Negara, Jalan Trikora Merauke, Senin (1/11).   Kedatangan ke Gedung Negara tersebut karena  di tempat tersebut, Bupati Merauke Drs. Romanus  Mbaraka, MT  sedang menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan SKPD. 

   Dalam aksi  demo, para pendemo membawa sebuah spanduk dan sejumlah pamlet yang berisi  tuntutan  mereka.  Aksi  demo damai ini dijaga ketat oleh Kepolisian Resor Merauke.  Adrianus B. Mahuze, pemilik hak ulayat, setelah bertemua dengan bupati Merauke secara singkat kepada wartawan mengungkapkan bahwa  kedatangan  pihaknya tersebut  bukan untuk ribut namun secara damai untuk meminta kepastian pembayaran hak ulayat atas  tanah yang ditempati kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke di jalan Nowari, Kelurahan  Karang Indah Merauke.

Baca Juga :  Tim Terpadu Penertiban Aset Segera Dibentuk 

  “Jadi kedatangan saya ke sini  agar ada kepastian  pembayaran,’’ jelasnya. 

  Namun  saat datang melakukan aksi demo  tersebut, bupati sedang melakukan  rapat dengan pimpinan OPD. ‘’Pak bupati   sampaikan bahwa hari ini akan ke Jayapura. Dalam 3 hari kedepan setelah balik ke Merauke akan  panggil saya  untuk ngomong bersama,”  katanya. 

   Soal tuntutan, Adrianus  belum menyebut berapa nilai tuntutannya. “Soal tuntutan belum. Karena saya hanya bicara soal kantor saja,” jelasnya. 

  Adrianus menambahkan  bahwa sudah 13 tahun pihaknya menuntut ganti rugi atas tanah ulayat dimana Kantor Dinas Perikanan  berdiri saat ini. Namun sampai sekarang belum. “Kami menuntut  hak kami,” jelasnya. 

Baca Juga :  BPBJ Siap Lelang 37 Paket Senilai Rp 103 M Lebih

  Sebagaimana diketahui, Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Merauke tersebut dipalang sekitar  November 2020 lalu sampai sekarang. Sementara untuk dinas dan pelayanan, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke untuk sementara  pindah ke  eks Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke, jalan Prajurit atau jalan GOR Hiad Sai Merauke. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya