Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak Berkebutuhan Khusus, Satreskrim  Diapresiasi 

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,  memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke atas keberhasilan mengungkap pelaku pembunuhan terhadap  Julia Risky Ramadiana. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut diketahui berkebutuhan khusus.   

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolres kepada Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra,  bersama personelnya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (31/8). Apel tersebut turut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Merauke.

Kapolres  AKBP Leonardo Yoga menegaskan,  apresiasi yang diberikan bukan alasan bagi personel untuk berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan penyidikan yang harus diselesaikan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Korban Aniaya Oknum Polisi Minta Pertanggungjawaban

Ia meminta Sat Reskrim terus bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaik hingga seluruh proses hukum perkara itu tuntas.

“Apresiasi ini jangan membuat kita berpuas diri. Masih ada tahapan-tahapan penyidik berikutnya yang harus diselesaikan. Ini menjadi tantangan bagi Sat Reskrim untuk terus menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, apabila proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, dirinya meminta agar kembali diingatkan untuk memberikan penghargaan kepada personel sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan.

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,  memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke atas keberhasilan mengungkap pelaku pembunuhan terhadap  Julia Risky Ramadiana. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut diketahui berkebutuhan khusus.   

Apresiasi tersebut disampaikan Kapolres kepada Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra,  bersama personelnya saat apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Senin (31/8). Apel tersebut turut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Merauke.

Kapolres  AKBP Leonardo Yoga menegaskan,  apresiasi yang diberikan bukan alasan bagi personel untuk berpuas diri. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan penyidikan yang harus diselesaikan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-78, Jajaran TNI di Merauke Laksanakan Bakti Sosial

Ia meminta Sat Reskrim terus bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja terbaik hingga seluruh proses hukum perkara itu tuntas.

“Apresiasi ini jangan membuat kita berpuas diri. Masih ada tahapan-tahapan penyidik berikutnya yang harus diselesaikan. Ini menjadi tantangan bagi Sat Reskrim untuk terus menunjukkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, apabila proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, dirinya meminta agar kembali diingatkan untuk memberikan penghargaan kepada personel sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya