Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Pro Kontra Keaslian OAP Adalah Dinamika

MRP Papua Selatan Siap Berikan  Pertimbangan dan Keputusan OAP

MERAUKE-  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan orang asli Papua dari  bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan kepada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan, Jumat (30/08).

Penyerahan dokumen ini dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia  Mahuze diterima Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu  disaksikan Pansus MRP Papua selatan yang akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Penyerahan dokumen ke MRP ini setelah KPU Provinsi Papua Selatan  menutup pendaftaran Bapaslon  gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.

Diketahui, ada 4 Bapaslon yang telah mendaftar dan diterima KPU Provinsi Papua Selatan yakni  Bapaslon Darius Gebze-Petrus Safan,  Bapaslon Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Bapaslon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan  Bapaslon Nikolaus Kondomo-Bidin Kurita.

Baca Juga :  KPU Papua Tengah: Tidak Ada Calon Perseorangan di Papua Tengah 

Ketua  MRP Papua Selatan  Damianus Katayu menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang pihaknya telah tetapkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah verifikasi administrasi.

‘’Ada 8 syarat yang sudah diputuskan oleh MRP diantaranya ijazah, akta kelahiran, KK, KTP dan beberapa dokumen administrasi lainnya,’’ katanya.

Soal adanya pro kontra diantara anggota MRP Papua Selatan terkait orang asli Papua, Damianus  Katayu menjelaskan bahwa pro kontra yang terjadi itu adalah dinamika.

‘’Tapi saat dilantik, kami bersumpah dan berjanji untuk setia pada peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga sesuai dengan amanat UU Otsus, kami harus melaksanakan amanat UU Otsus,’’ jelasnya.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan  Theresia Mahuze berharap  pertimbangan dan putusan  dari MRP Papua Selatan tentang keaslian orang Papua tersebut sudah ada sebelum tanggal 19 September 2024.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Terbitkan 2 DPO

‘’Kita berharap pertimbangan dan keputusan dari MRP soal keaslian orang Papua terhadap  4 bakal pasangan calon gubernur  Papua Selatan itu sudah ada sebelum tanggal 19 September 2024,’’harapnya. (ulo/wen)     

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MRP Papua Selatan Siap Berikan  Pertimbangan dan Keputusan OAP

MERAUKE-  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan orang asli Papua dari  bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan kepada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan, Jumat (30/08).

Penyerahan dokumen ini dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia  Mahuze diterima Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu  disaksikan Pansus MRP Papua selatan yang akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Penyerahan dokumen ke MRP ini setelah KPU Provinsi Papua Selatan  menutup pendaftaran Bapaslon  gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.

Diketahui, ada 4 Bapaslon yang telah mendaftar dan diterima KPU Provinsi Papua Selatan yakni  Bapaslon Darius Gebze-Petrus Safan,  Bapaslon Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Bapaslon Romanus Mbaraka-Albertus Muyak dan  Bapaslon Nikolaus Kondomo-Bidin Kurita.

Baca Juga :  Disiplin Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Ketua  MRP Papua Selatan  Damianus Katayu menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang pihaknya telah tetapkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah verifikasi administrasi.

‘’Ada 8 syarat yang sudah diputuskan oleh MRP diantaranya ijazah, akta kelahiran, KK, KTP dan beberapa dokumen administrasi lainnya,’’ katanya.

Soal adanya pro kontra diantara anggota MRP Papua Selatan terkait orang asli Papua, Damianus  Katayu menjelaskan bahwa pro kontra yang terjadi itu adalah dinamika.

‘’Tapi saat dilantik, kami bersumpah dan berjanji untuk setia pada peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga sesuai dengan amanat UU Otsus, kami harus melaksanakan amanat UU Otsus,’’ jelasnya.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan  Theresia Mahuze berharap  pertimbangan dan putusan  dari MRP Papua Selatan tentang keaslian orang Papua tersebut sudah ada sebelum tanggal 19 September 2024.

Baca Juga :  Bisa Mulai Cicil Dana Pilkada 2024

‘’Kita berharap pertimbangan dan keputusan dari MRP soal keaslian orang Papua terhadap  4 bakal pasangan calon gubernur  Papua Selatan itu sudah ada sebelum tanggal 19 September 2024,’’harapnya. (ulo/wen)     

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya