Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Identitas Pelaku Percobaan Pemerkosaan Teridentifikasi

MERAUKE-Identitas pelaku yang akan  memperkosa nenek 62  tahun saat  menjalani  isolasi  terpusat di Hotel Ermasu berhasil  terindentifikasi  oleh Polres  Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ditemui Sabtu  (31/7) mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek  62 tahun tersebut identitasnya sudah terungkap. 

  “Untuk pelaku  penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek itu, identitasnya sudah kita  kantongi. Sekarang tim sedang melakukan pencarian di lapangan. Mudah-mudahan  pelaku bisa segera ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.

   Sekadar  diketahui, kasus penganiayaan  yang dialami nenek 62 tahun tersebut belum lama  ini  saat korban sedang menjalani  karantina terpusat di  Hotel Ermasu karena Covid-19. Pada pagi harinya sekitar  pukul 03.30  WIT, seorang tamu tak diundang  masuk ke dalam kamar sang nenek. Korban  yang sementara tidur dibuat kanget, karena pelaku masuk  dalam kamar korban. Apalagi, pelaku   hendak memperkosan korban. 

Baca Juga :  Polisi Pi Ajar Ingatkan Prokes ke Anak-anak Kampung Olara

  Entah  karena pelaku kaget melihat  korban ternyata sudah nenek, sehingga  langsung balik menganiaya dengan memukul wajah korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam  di wajah. Setelah  pelaku melarikan diri. Sementara  korban yang trauma  dengan kejadian itu langsung meninggalkan tempat isolasi dan pulang ke rumahnya meski  saat itu kondisi korban masih positif Covid-19. (ulo/tri)   

MERAUKE-Identitas pelaku yang akan  memperkosa nenek 62  tahun saat  menjalani  isolasi  terpusat di Hotel Ermasu berhasil  terindentifikasi  oleh Polres  Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK ditemui Sabtu  (31/7) mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek  62 tahun tersebut identitasnya sudah terungkap. 

  “Untuk pelaku  penganiayaan yang mencoba memperkosa nenek itu, identitasnya sudah kita  kantongi. Sekarang tim sedang melakukan pencarian di lapangan. Mudah-mudahan  pelaku bisa segera ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.

   Sekadar  diketahui, kasus penganiayaan  yang dialami nenek 62 tahun tersebut belum lama  ini  saat korban sedang menjalani  karantina terpusat di  Hotel Ermasu karena Covid-19. Pada pagi harinya sekitar  pukul 03.30  WIT, seorang tamu tak diundang  masuk ke dalam kamar sang nenek. Korban  yang sementara tidur dibuat kanget, karena pelaku masuk  dalam kamar korban. Apalagi, pelaku   hendak memperkosan korban. 

Baca Juga :  Jalan Perkampungan OAP Urum-Kumbe Rusak Berat

  Entah  karena pelaku kaget melihat  korban ternyata sudah nenek, sehingga  langsung balik menganiaya dengan memukul wajah korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam  di wajah. Setelah  pelaku melarikan diri. Sementara  korban yang trauma  dengan kejadian itu langsung meninggalkan tempat isolasi dan pulang ke rumahnya meski  saat itu kondisi korban masih positif Covid-19. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya