Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Terulang Lagi, Jenazah Covid Diambil Paksa Keluarga

*Kemarin, 9 Pasien Covid-19 Meninggal di Merauke

MERAUKE-Untuk kesekian kalinya, jenazah  yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19  diambil paksa oleh pihak keluarganya. Kejadian ini  terulang lagi di RSUD Merauke,  Sabtu (31/7).  

Keluarga dari  jenazah tersebut mengambil secara paksa, meski  petugas kamar jenazah RSUD Merauke berusaha  untuk menahan. Namun karena jumlahnya yang  banyak sehingga jenazah berhasil dibawa ke rumah duka dan dikuburkan seperti  orang yang meninggal biasa.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita dihubungi media ini membenarkan pengambil paksaan jenazah Covid-19.  “Kita sudah berusaha  untuk menahan, tapi  pihak keluarga tetap bersikeras untuk membawa pulang,” ucap dr. Nevile.

Secara terpisah, Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT., mengatakan, terkait dengan pengambil paksaan jenazah Covid tersebut dari awal masalah ini sudah dibicarakan. “Namun kedalamnya  yang harus saya pertegas.  Saya mau, besok hasil pemeriksaan tentang Covid baik PCR maupun  rapid antigen, ketika sudah meninggal harus segera diberikan kepada keluarga berduka sehingga sebelumnya mereka tahu,” jelasnya. 

Baca Juga :  PT Elora Digugat, Pengadilan Kabulkan Permohonan Penggugat 

Bupati Romanus Mbaraka menyampaikan, pihaknya juga akan perketat sehingga tidak mengikuti maunya masyarakat. “Masyarakat harus percaya  pemerintah dan pemerintah juga menghargai masyarakat. Ketika rumah sakit  menyatakan Covid dengan bukti yang jelas  maka suka tidak suka keluarga  harus mengikuti protokol Covid. Kita akan tegas masalah itu,” ujarnya. 

Menurutnya, bukti hasil pemeriksaan selama ini mengikuti by proses. Tidak lebih awal kepada masyarakat. “Tapi sekarang kita  mau lebih awal disampaikan kepada masyarakat terutama keluarga berduka,” pintanya. 

Bupati Romanus Mbaraka menegaskan bahwa akan ada penindakan hukum terhadap pihak-pihak, setelah  diberikan hasil pemeriksaan baik PCR, TCM maupun  rapid antigen yang menyatakan Covid namun tetap mengambil secara paksa. “Kita akan berikan sanksi. Karena sanksi  sudah ada dalam edaran Mendagri. Sanksinya, sangat tegas,” tegasnya. 

Ditambahkan, semua  orang yang meninggal Covid wajib dimakamkan dengan protokol Covid. “Kalau tidak  dilakukan pemakaman  secara protokol Covid maka akan membahayakan banyak orang,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Ganja Dibekuk

Sementara itu, korban keganasan Covid-19 di Merauke terus berlanjut. Minggu ( 1/8) kemarin, tercatat 9 orang meninggal Covid. “Hari ini, 9 orang meninggal Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita, kemarin. 

Dengan jumlah kematian ini membuat kematian Covid di Merauke melonjak menjadi 145 orang dari sehari sebelumnya 136 orang. Kemarin, juga tercatat 42 orang yang terkonfirmasi positif Covid, menjadikan kasus Covid di Merauke meningkat menjadi 2.114 kasus dari jumlah sebelumnya sebanyak 2.072 kasus. Sementara yang sembuh juga bertambah 51 orang menjadi 1.648 orang, sehingga yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 321 orang. Dibandingkan sehari sebelumnya, jumlah ini turun 18 kasus. Karena pada Sabtu (31/7), jumlah yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 339 orang. (ulo/nat)

*Kemarin, 9 Pasien Covid-19 Meninggal di Merauke

MERAUKE-Untuk kesekian kalinya, jenazah  yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19  diambil paksa oleh pihak keluarganya. Kejadian ini  terulang lagi di RSUD Merauke,  Sabtu (31/7).  

Keluarga dari  jenazah tersebut mengambil secara paksa, meski  petugas kamar jenazah RSUD Merauke berusaha  untuk menahan. Namun karena jumlahnya yang  banyak sehingga jenazah berhasil dibawa ke rumah duka dan dikuburkan seperti  orang yang meninggal biasa.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita dihubungi media ini membenarkan pengambil paksaan jenazah Covid-19.  “Kita sudah berusaha  untuk menahan, tapi  pihak keluarga tetap bersikeras untuk membawa pulang,” ucap dr. Nevile.

Secara terpisah, Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT., mengatakan, terkait dengan pengambil paksaan jenazah Covid tersebut dari awal masalah ini sudah dibicarakan. “Namun kedalamnya  yang harus saya pertegas.  Saya mau, besok hasil pemeriksaan tentang Covid baik PCR maupun  rapid antigen, ketika sudah meninggal harus segera diberikan kepada keluarga berduka sehingga sebelumnya mereka tahu,” jelasnya. 

Baca Juga :  Papua Masih Bebas ASF, PMK dan AI 

Bupati Romanus Mbaraka menyampaikan, pihaknya juga akan perketat sehingga tidak mengikuti maunya masyarakat. “Masyarakat harus percaya  pemerintah dan pemerintah juga menghargai masyarakat. Ketika rumah sakit  menyatakan Covid dengan bukti yang jelas  maka suka tidak suka keluarga  harus mengikuti protokol Covid. Kita akan tegas masalah itu,” ujarnya. 

Menurutnya, bukti hasil pemeriksaan selama ini mengikuti by proses. Tidak lebih awal kepada masyarakat. “Tapi sekarang kita  mau lebih awal disampaikan kepada masyarakat terutama keluarga berduka,” pintanya. 

Bupati Romanus Mbaraka menegaskan bahwa akan ada penindakan hukum terhadap pihak-pihak, setelah  diberikan hasil pemeriksaan baik PCR, TCM maupun  rapid antigen yang menyatakan Covid namun tetap mengambil secara paksa. “Kita akan berikan sanksi. Karena sanksi  sudah ada dalam edaran Mendagri. Sanksinya, sangat tegas,” tegasnya. 

Ditambahkan, semua  orang yang meninggal Covid wajib dimakamkan dengan protokol Covid. “Kalau tidak  dilakukan pemakaman  secara protokol Covid maka akan membahayakan banyak orang,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Tanjung Elmo, Lima Mobil Ringsek

Sementara itu, korban keganasan Covid-19 di Merauke terus berlanjut. Minggu ( 1/8) kemarin, tercatat 9 orang meninggal Covid. “Hari ini, 9 orang meninggal Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita, kemarin. 

Dengan jumlah kematian ini membuat kematian Covid di Merauke melonjak menjadi 145 orang dari sehari sebelumnya 136 orang. Kemarin, juga tercatat 42 orang yang terkonfirmasi positif Covid, menjadikan kasus Covid di Merauke meningkat menjadi 2.114 kasus dari jumlah sebelumnya sebanyak 2.072 kasus. Sementara yang sembuh juga bertambah 51 orang menjadi 1.648 orang, sehingga yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 321 orang. Dibandingkan sehari sebelumnya, jumlah ini turun 18 kasus. Karena pada Sabtu (31/7), jumlah yang menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 339 orang. (ulo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya