MERAUKE- Sebanyak 8 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke jalur pegangkatan berdasarkan UU Otsus jilid II telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke. Dari 8 anggota DPRK jalur pegangkatan tersebut telah sepakat menunjuk Dominikus Cambu sebagai wakil ketua III DPRK Merauke.
Kepada wartawan seusai dilantik, Dominikus Cambu menegaskan bahwa pihaknya dipilih dan diangkat sebagai anggota DPRK Merauke tersebut berdasarkan UU Otsus. Karena itu, salah satu program prioritas pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah memperbaiki struktur adat, penguatan lembaga adat dan mengawal dana Otsus
‘’Jadi ada 3 program prioritas yang akan kami lakukan. Yakni, memperbaiki struktural; adat, penguatan kelembagaan adat dan pengawalan dana Otsus,’’ kata Dominikus Cambu, Rabu (28/5) lalu.
Dominikus Cambu yang juga menyandang predikat dokter gigi ini mengaku bahwa dari dapat yang pihaknya lakukan dari 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan ini telah menunjuk dirinya sebagai wakil ketua III DPRK Merauke. Sedangkan sebagai ketua Fraksi dalah Milka Balagaize.