Rencana Pawai Dibatalkan
MERAUKE- Bendera Merah Putih raksasa berukuran 75 x 10 meter dibentangkan untuk menyambut pengesahan Provinsi Papua Selatan di Merauke, di halaman Kantor Bupati Merauke, Kamis, (30/6), kemarin.
Pembentangan Bendera Merah Putih ini sebagai ucapan terima kasih kepada negara dan pemerintah yang telah memberikan dan mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan yang sudah dinantikan selama 20 tahun.
Sebelum pembentangan tersebut, diawali dengan doa syukur yang disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Merauke, Jeremias Ndiken, S.Sos. Sekda Merauke,Ā Ruslan Ramli, SE. MSi, mengungkapkan, seluruh masyarakatĀ Selatan Papua sepatutnya bersyukur karena perjuangan dan penantianĀ selama 20 tahun Provinsi Papua Selatan akhirnya terwujud setelah pemerintah pusat melalui Paripurna DPR RI mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang. āāSebagaimanaĀ yang baru saja kita saksikan, Provinsi Papua Selatan sah hadir di tengah-tengah kita setelah melalui perjuangan dan penantian selama 20 tahun,āātandas Ruslan Ramli.
BerkatĀ tersebut, lanjut Ruslan Ramli patut disyukuri. Karena itu, kepada masyarakat yang hadirĀ maupun yang tidak sempat hadir, Sekda atas nama Bupati dan Wakil Bupati Merauke menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
āāMelaluiĀ momentum ini, saya menyampaikan permintaan maaf, karena mungkin sudah ada saudara-saudara kita dari lintas etnis, lintas panguyuban yang bersedia untuk hadir di sini untuk pawai bersama. Tapi karena pertimbangan tertentu, sehingga pawai atau konvoi yang sudah kita rencanakan kita batalkan,”ungkapnya. KarenaĀ itu atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permintaan maaaf atas pertimbangan tertentu. Pembatalan ini juga sesuai arahan bupati yang telah mempersiapkan itu dan mendapat pertimbangan dari berbagia pihak terhadap kondisi tertentu sehingga pawai yang sudahĀ direncanakan dibatalkan.(ulo/tho)
Rencana Pawai Dibatalkan
MERAUKE- Bendera Merah Putih raksasa berukuran 75 x 10 meter dibentangkan untuk menyambut pengesahan Provinsi Papua Selatan di Merauke, di halaman Kantor Bupati Merauke, Kamis, (30/6), kemarin.
Pembentangan Bendera Merah Putih ini sebagai ucapan terima kasih kepada negara dan pemerintah yang telah memberikan dan mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan yang sudah dinantikan selama 20 tahun.
Sebelum pembentangan tersebut, diawali dengan doa syukur yang disampaikan Asisten II Setda Kabupaten Merauke, Jeremias Ndiken, S.Sos. Sekda Merauke,Ā Ruslan Ramli, SE. MSi, mengungkapkan, seluruh masyarakatĀ Selatan Papua sepatutnya bersyukur karena perjuangan dan penantianĀ selama 20 tahun Provinsi Papua Selatan akhirnya terwujud setelah pemerintah pusat melalui Paripurna DPR RI mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan menjadi Undang-Undang. āāSebagaimanaĀ yang baru saja kita saksikan, Provinsi Papua Selatan sah hadir di tengah-tengah kita setelah melalui perjuangan dan penantian selama 20 tahun,āātandas Ruslan Ramli.
BerkatĀ tersebut, lanjut Ruslan Ramli patut disyukuri. Karena itu, kepada masyarakat yang hadirĀ maupun yang tidak sempat hadir, Sekda atas nama Bupati dan Wakil Bupati Merauke menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
āāMelaluiĀ momentum ini, saya menyampaikan permintaan maaf, karena mungkin sudah ada saudara-saudara kita dari lintas etnis, lintas panguyuban yang bersedia untuk hadir di sini untuk pawai bersama. Tapi karena pertimbangan tertentu, sehingga pawai atau konvoi yang sudah kita rencanakan kita batalkan,”ungkapnya. KarenaĀ itu atas nama Pemerintah Kabupaten Merauke menyampaikan permintaan maaaf atas pertimbangan tertentu. Pembatalan ini juga sesuai arahan bupati yang telah mempersiapkan itu dan mendapat pertimbangan dari berbagia pihak terhadap kondisi tertentu sehingga pawai yang sudahĀ direncanakan dibatalkan.(ulo/tho)