Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Satu Tersangka Makar Meninggal

Kapolres: Meninggalnya Karena Penyakit Bawaan  

MERAUKE-  Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  membantah dengan keras pernyataan dari Veronica Koman  di media  sosial berkaitan dengan meninggalnya Kristianus Yandum, salah satu dari 13 tersangka makar, meninggal di rumah sakit Sabtu (27/2) sekitar pukul  13.49 WIT. 

   Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena penyakit bawaan di rumah sakit. ‘’Yang bersangkutan dirawat di sana sekitar 2 minggu dan meninggal di rumah sakit, bukan di tahanan. Yang perlu dicatat bahwa selama dirawat di rumah sakit yang bersangkutan tidak diborgol, meski itu berstatus tahanan,’’ tandas Kapolres kepada wartawan, Sabtu (27/2) malam.

    Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan beberapa kali bahwa semua tahanan makar yang terus melakukan propaganda berulang-ulang, pihaknya  pasti tangkap. Apalagi  kalau sudah sampai 3 kali. “Tapi kalau mereka membuat pernyataan sikap  merah putih maka saya akan keluarkan, walaupun mereka sudah kurang ajar. Saya keluarkan. Itu sudah dari awal sebelum sakit. Karena sudah ada 3 orang dari Distrik Tabonji  yang melakukan makar saya keluarkan karena langsung sadar membuat pernyataan. Karena yang dilawan bukan Kapolres, tapi negara,” tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Sukseskan Program Food Estate, Mentan dan Wamenhan Kunker ke Merauke 

   Kapolres menjelaskan, yang meninggal tersebut sudah  ada penyakit bawaan. Bahkan sebelum di bawah ke rumah sakit, dirinya  sudah memberi tahu bisa keluar. Tapi, untuk bisa  keluar untuk dapat membuat pernyataan merah putih. Bukan yang lain. Pernyataan sikap terhadap Republik Indonesia, pemerintah yang sah dan meminta maaf. “Kalau  itu dilakukan saya keluarkan,” terangnya.  

   Bahkan sebelum praperadilan,  ungkap Kapolres, pihaknya sudah menawarkan untuk kembali ke merah putih  dan saat itu sudah ada 4  tersangka yang bersedia untuk menyatakan  kembali ke NKRI. “Tapi ternyata tidak jadi, karena ada praperadilan. Mereka pikir menang. Yang dilawan negara. Akhirnya kejadian tadi,” katanya.

    Kapolres menyebut bahwa penangguhan penahanan dilakukan dengan baik. “Tidak apa-apa. Tapi  mereka yang gengsi karena dia mau melawan negara dan tidak mau pusing, ya terserah. Sekali lagi, yang bersangkutan sakit bawaan dan meninggalnya di rumah sakit. Bukan  kantor polisi dan bukan akibat  yang lain-lain. Kalau memang akibat dari kita, semua itu sudah sakit dan berbahaya. Buktinya, mereka masih sehat-sehat semua,” terangnya. 

Baca Juga :  Inspektorat Daerah PPS Segera Lakukan Opname Rekening Bendahara OPD 

    Kapolres juga mengingatkan  kepada siapa saja yang sengaja membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar lewat media sosial  atau hoax maka bisa dipidana. “Itu yang  perlu saya beritahu. Jangan  membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar,” tandasnya. (ulo/tri)   

Kapolres: Meninggalnya Karena Penyakit Bawaan  

MERAUKE-  Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  membantah dengan keras pernyataan dari Veronica Koman  di media  sosial berkaitan dengan meninggalnya Kristianus Yandum, salah satu dari 13 tersangka makar, meninggal di rumah sakit Sabtu (27/2) sekitar pukul  13.49 WIT. 

   Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena penyakit bawaan di rumah sakit. ‘’Yang bersangkutan dirawat di sana sekitar 2 minggu dan meninggal di rumah sakit, bukan di tahanan. Yang perlu dicatat bahwa selama dirawat di rumah sakit yang bersangkutan tidak diborgol, meski itu berstatus tahanan,’’ tandas Kapolres kepada wartawan, Sabtu (27/2) malam.

    Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menjelaskan beberapa kali bahwa semua tahanan makar yang terus melakukan propaganda berulang-ulang, pihaknya  pasti tangkap. Apalagi  kalau sudah sampai 3 kali. “Tapi kalau mereka membuat pernyataan sikap  merah putih maka saya akan keluarkan, walaupun mereka sudah kurang ajar. Saya keluarkan. Itu sudah dari awal sebelum sakit. Karena sudah ada 3 orang dari Distrik Tabonji  yang melakukan makar saya keluarkan karena langsung sadar membuat pernyataan. Karena yang dilawan bukan Kapolres, tapi negara,” tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Merauke Dimulai

   Kapolres menjelaskan, yang meninggal tersebut sudah  ada penyakit bawaan. Bahkan sebelum di bawah ke rumah sakit, dirinya  sudah memberi tahu bisa keluar. Tapi, untuk bisa  keluar untuk dapat membuat pernyataan merah putih. Bukan yang lain. Pernyataan sikap terhadap Republik Indonesia, pemerintah yang sah dan meminta maaf. “Kalau  itu dilakukan saya keluarkan,” terangnya.  

   Bahkan sebelum praperadilan,  ungkap Kapolres, pihaknya sudah menawarkan untuk kembali ke merah putih  dan saat itu sudah ada 4  tersangka yang bersedia untuk menyatakan  kembali ke NKRI. “Tapi ternyata tidak jadi, karena ada praperadilan. Mereka pikir menang. Yang dilawan negara. Akhirnya kejadian tadi,” katanya.

    Kapolres menyebut bahwa penangguhan penahanan dilakukan dengan baik. “Tidak apa-apa. Tapi  mereka yang gengsi karena dia mau melawan negara dan tidak mau pusing, ya terserah. Sekali lagi, yang bersangkutan sakit bawaan dan meninggalnya di rumah sakit. Bukan  kantor polisi dan bukan akibat  yang lain-lain. Kalau memang akibat dari kita, semua itu sudah sakit dan berbahaya. Buktinya, mereka masih sehat-sehat semua,” terangnya. 

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Paulus Nafi Telan Rp 2,2 Miliar

    Kapolres juga mengingatkan  kepada siapa saja yang sengaja membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar lewat media sosial  atau hoax maka bisa dipidana. “Itu yang  perlu saya beritahu. Jangan  membuat  pernyataan provokasi  yang tidak benar,” tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya