Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Keerom memastikan tidak hanya sekadar menggusur, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang terdampak penertiban ini.
Namun, bantuan relokasi ini diberikan secara selektif. Pemerintah akan memfasilitasi perpindahan bagi warga yang secara administratif tercatat sebagai penduduk Kabupaten Keerom.
Sebaliknya, bagi warga yang memiliki identitas Kota Jayapura namun membangun di lokasi tersebut, pemerintah tidak akan mengakomodir bantuan pemindahan. “Pemerintah sudah memberikan solusi untuk memindahkan mereka, khusus untuk warga Keerom. Untuk warga Kota Jayapura, kami tidak akomodir,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q