Thursday, July 24, 2025
21.3 C
Jayapura

Polres Keerom Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ganja

KEEROM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Negeri Tapal Batas, Keerom.

Polres Keerom kini menetapkan TA (25) dan KOS (20) sebagai tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom. TA (25) dan KOS (20) berhasil diamankan pada Kamis (17/7) lalu.

Warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat lewat laporan dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi ganja dengan total berat 28,7 gram.

Baca Juga :  Alasan Bocah di Organda Dianiaya Lantaran Sering Ganggu Anak Kandung

Polisi juga mengamankan 1 unit handphone Tecno Pova warna biru, 1 unit handphone merk Vivo warna merah serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Keerom. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (21/7).

Lebih lanjut, Sat Resnarkoba Polres Keerom mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat kedua tersangka masih tergolong usia muda, hal ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pencegahan dini.

Baca Juga :  Gus Amsori Kunjungi Keerom, Serahkan Bantuan dan Berikan Motivasi

Polres Keerom akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan, serta menjalin sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” tutup AKP Guntur. (eri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KEEROM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Negeri Tapal Batas, Keerom.

Polres Keerom kini menetapkan TA (25) dan KOS (20) sebagai tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom. TA (25) dan KOS (20) berhasil diamankan pada Kamis (17/7) lalu.

Warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat lewat laporan dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi ganja dengan total berat 28,7 gram.

Baca Juga :  Siswa SD Terjatuh Dari Atas Tugu Salib Wamena

Polisi juga mengamankan 1 unit handphone Tecno Pova warna biru, 1 unit handphone merk Vivo warna merah serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Keerom. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (21/7).

Lebih lanjut, Sat Resnarkoba Polres Keerom mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat kedua tersangka masih tergolong usia muda, hal ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pencegahan dini.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Salah Satu Program Prioritas

Polres Keerom akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan, serta menjalin sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” tutup AKP Guntur. (eri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/