Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Akhirnya, Pemda Biak Numfor Dapat Opini WTP Dari BPK

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, ketika menerima LHP LKPD tahun 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Kamis (27/5). ( FOTO: Humas Pemda for Cepos)

BIAK-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua tahun 2020, untuk pertama kalinya dalam sejarah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

   Penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang kepada Bupati Herry Ario Naap, SSi, MPd, di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Kamis (27/5). Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan beberapa pejabat terkait lainnya ikut hadir menyaksikan penyampaian dan penyerahan LHP tahun 2020  tersebut.

   “Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas raihan opini WTP ini. Opini ini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK,” ujar Paual Hendry Simatupang. 

Baca Juga :  Animo Masyarakat Kuliah di UT Cukup Tinggi

  Raihan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diperoleh oleh  Bupati Herry Ario Naap di tahun kedua masa kepemimpinannya. Sebelumnya di tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Biak Numfor, tahun 2019, telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).  

   Perolehan WDP di tahun pertama masa kemimpinan Herry Naap sebagai Bupati tergolong suatu prestasi dalam pengelolaan dan penataan keuangan daerah, sebab itu juga didapatkan setelah beberapa tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara berturut-turut mendapatkan opini diclaimer (BPK tidak memberikan pendapat) terhadap LHP keuangan daerah.    

   “Dengan opini WTP akan menjadi tantangan baru untuk Kabupaten Biak Numfor dalam meningkatkan pengelolaan dan penataan keuangan daerah agar lebih baik lagi kedepan. Ini akan menjadi komitmen dan motivasi pemerintah daerah dalam melakukan segala penataan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap. 

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Pemilu Aman, Damai, Tertib dan Sukses

   Herry Naap juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua dan jajarannya yang terus memberikan pembinaan, saran dan masukan sehingga sejumlah kekurangan selama ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti hingga bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

  “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepala OPD, ASN, bendahara dan semua pihak lainnya yang ikut memberikan dukungan hingga bisa mendapatkan opini WTP untuk pertama kalinya dari BPK,” ucap Bupati menambahkan.(itb/tri)

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, ketika menerima LHP LKPD tahun 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Kamis (27/5). ( FOTO: Humas Pemda for Cepos)

BIAK-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua tahun 2020, untuk pertama kalinya dalam sejarah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

   Penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang kepada Bupati Herry Ario Naap, SSi, MPd, di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Kamis (27/5). Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan beberapa pejabat terkait lainnya ikut hadir menyaksikan penyampaian dan penyerahan LHP tahun 2020  tersebut.

   “Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas raihan opini WTP ini. Opini ini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK,” ujar Paual Hendry Simatupang. 

Baca Juga :  Perjuangkan Hak OAP, Peran dan Fungsi MRP Dipertajam

  Raihan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diperoleh oleh  Bupati Herry Ario Naap di tahun kedua masa kepemimpinannya. Sebelumnya di tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Biak Numfor, tahun 2019, telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).  

   Perolehan WDP di tahun pertama masa kemimpinan Herry Naap sebagai Bupati tergolong suatu prestasi dalam pengelolaan dan penataan keuangan daerah, sebab itu juga didapatkan setelah beberapa tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara berturut-turut mendapatkan opini diclaimer (BPK tidak memberikan pendapat) terhadap LHP keuangan daerah.    

   “Dengan opini WTP akan menjadi tantangan baru untuk Kabupaten Biak Numfor dalam meningkatkan pengelolaan dan penataan keuangan daerah agar lebih baik lagi kedepan. Ini akan menjadi komitmen dan motivasi pemerintah daerah dalam melakukan segala penataan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap. 

Baca Juga :  Pemda Biak Numfor Terapkan PPKMBM

   Herry Naap juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua dan jajarannya yang terus memberikan pembinaan, saran dan masukan sehingga sejumlah kekurangan selama ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti hingga bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

  “Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepala OPD, ASN, bendahara dan semua pihak lainnya yang ikut memberikan dukungan hingga bisa mendapatkan opini WTP untuk pertama kalinya dari BPK,” ucap Bupati menambahkan.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya