Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Dari 82 Ribu Tenaga Kerja d Biak, Baru 22 Ribu yang Daftar BPSJ Ketenagakerjaan

BIAK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Biak Numfor, Papua Bulkaniel Eka Putra mengatakan dari 82 ribu tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor, Papua baru 22 ribu tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menurutnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihaknya dalam upaya melindungi setiap tenaga kerja pada berbagai lapangan pekerjaan di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai pihak menurutnya merupakan cara membantu tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor,Papua untuk mendapatkan informasi sekaligus mendaftarkan diri sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami punya banyak PR, ini PR kami menyampaikan informasi ini supaya masyarakat itu tahu bedanya BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti apa, sehingga bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,”kata Eka saat mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus Pilar dan BPD. KKSS Kabupaten Biak Numfor, Papua Sabtu,(13/5/2023).

Di Indonesia dalam penjelasannya mempunyai dua jenis BPJS, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya mempunyai manfaat yang berbeda.

Baca Juga :  Ajak Warga Gunakan Pupuk Organik

Dari kedua BPJS tersebut, BPJS Ketenagakerjaan lah yang paling banyak menolong masyarakat pada berbagai bidang pekerjaan bila mengalami kecelakaan lalu cacat parmanen,PHK ataupun mengalami kematian saat melakukan pekerjaan atau bekerja.

Sementara untuk segmen kepesertaan yang dalam penjelasannya mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi pekerja penerima upah ( PPU ), pekerja bukan penerima upah ( PBPU ), pekerja jasa kontruksi ( PK ) dan pekerja migran Indonesia ( PMI ).

Segmen pekerja penerima upah ( PPU ) seperti pekerja kantoran, karyawan perusahan atau buruh pabrik yang merima gaji atau upah jaminan yang diperoleh jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan

Segmen pekerja bukan penerima upah ( PBPU ) atau pekerja mandiri seperti dokter, ojek, nelayan, petani, buru bangunan, penjual pinang, pedagang kios jaminan yang diperoleh jaminan kecelajaan kerja dan kematian dan hari tua

Segmen pekerja jasa kontruksi  seperti pekerja pelakasana pekerjaan kontruksi dan konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi jaminan yang diperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian

Baca Juga :  Elon Musk Resmikan Layanan Starlink di Bali, Harus Berdampak untuk Papua

Segmen pekerja migram seperti tenaga kerja Indonesia ( TKI ) jaminan yang diperoleh jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

Sedangkan manfaat yang diperoleh dalam penjelasannya ketika seseorang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan kehilangan pekerjaan.

Kemudian jaminan beasiswa pendidikan, kredit kepemilikan rumah KPR, pinjaman untuk renovasi rumah, program – program pelatihan dan layanan jasa kontruksi

Cara mendaftar cukup dengan mendatangi kantor cabang, menyampaikan e-KTP dan membayar iuran bulanan senilai 16.800 rupiah per bulan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dan membayar iuran senilai 36.800 ribu rupiah untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Kepada tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor, Papua ia berharap dapat mengurus BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat perlindungan dan jaminan saat melakukan pekerjan ( ren)

 

BIAK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Biak Numfor, Papua Bulkaniel Eka Putra mengatakan dari 82 ribu tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor, Papua baru 22 ribu tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menurutnya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pihaknya dalam upaya melindungi setiap tenaga kerja pada berbagai lapangan pekerjaan di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke berbagai pihak menurutnya merupakan cara membantu tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor,Papua untuk mendapatkan informasi sekaligus mendaftarkan diri sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami punya banyak PR, ini PR kami menyampaikan informasi ini supaya masyarakat itu tahu bedanya BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti apa, sehingga bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,”kata Eka saat mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus Pilar dan BPD. KKSS Kabupaten Biak Numfor, Papua Sabtu,(13/5/2023).

Di Indonesia dalam penjelasannya mempunyai dua jenis BPJS, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya mempunyai manfaat yang berbeda.

Baca Juga :  Harus Koordinasi dengan Pemerintah, dan Sharing Dana

Dari kedua BPJS tersebut, BPJS Ketenagakerjaan lah yang paling banyak menolong masyarakat pada berbagai bidang pekerjaan bila mengalami kecelakaan lalu cacat parmanen,PHK ataupun mengalami kematian saat melakukan pekerjaan atau bekerja.

Sementara untuk segmen kepesertaan yang dalam penjelasannya mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan meliputi pekerja penerima upah ( PPU ), pekerja bukan penerima upah ( PBPU ), pekerja jasa kontruksi ( PK ) dan pekerja migran Indonesia ( PMI ).

Segmen pekerja penerima upah ( PPU ) seperti pekerja kantoran, karyawan perusahan atau buruh pabrik yang merima gaji atau upah jaminan yang diperoleh jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan

Segmen pekerja bukan penerima upah ( PBPU ) atau pekerja mandiri seperti dokter, ojek, nelayan, petani, buru bangunan, penjual pinang, pedagang kios jaminan yang diperoleh jaminan kecelajaan kerja dan kematian dan hari tua

Segmen pekerja jasa kontruksi  seperti pekerja pelakasana pekerjaan kontruksi dan konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi jaminan yang diperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian

Baca Juga :  Diambil Sumpah, Para Advokad Diminta Jaga Kepercayaan

Segmen pekerja migram seperti tenaga kerja Indonesia ( TKI ) jaminan yang diperoleh jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

Sedangkan manfaat yang diperoleh dalam penjelasannya ketika seseorang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan kehilangan pekerjaan.

Kemudian jaminan beasiswa pendidikan, kredit kepemilikan rumah KPR, pinjaman untuk renovasi rumah, program – program pelatihan dan layanan jasa kontruksi

Cara mendaftar cukup dengan mendatangi kantor cabang, menyampaikan e-KTP dan membayar iuran bulanan senilai 16.800 rupiah per bulan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dan membayar iuran senilai 36.800 ribu rupiah untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua

Kepada tenaga kerja di Kabupaten Biak Numfor, Papua ia berharap dapat mengurus BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat perlindungan dan jaminan saat melakukan pekerjan ( ren)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya