Saturday, July 12, 2025
27.6 C
Jayapura

DPRK Temukan Pungutan Seragam Sekolah di MPLS

BIAK NUMFOR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melakukan kunjungan mendadak ke dua sekolah unggulan di Biak Kota, yaitu SMA Negeri 1 Biak dan SMP Negeri 1 Biak Kota, Selasa (8/7).

Sidak yang dipimpin oleh Anwar Akbar M., SE., M.H, selaku Anggota Komisi III sekaligus Ketua Bappemperda DPRK Biak Numfor, ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait larangan pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Kunjungan yang dilakukan Anwar Akbar M. bersama Anggota DPRK Yemima M. Msiren ini merupakan inisiatif mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak sekolah.

Baca Juga :  Jalan di Kompleks SMAN 4 Entrop Dikeluhkan

“Kami datang ke sekolah berdasarkan instruksi Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, yang mengeluarkan surat edaran per tanggal 1 Juni 2025,” jelas Anwar Akbar M.

BIAK NUMFOR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor melakukan kunjungan mendadak ke dua sekolah unggulan di Biak Kota, yaitu SMA Negeri 1 Biak dan SMP Negeri 1 Biak Kota, Selasa (8/7).

Sidak yang dipimpin oleh Anwar Akbar M., SE., M.H, selaku Anggota Komisi III sekaligus Ketua Bappemperda DPRK Biak Numfor, ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait larangan pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026.

Kunjungan yang dilakukan Anwar Akbar M. bersama Anggota DPRK Yemima M. Msiren ini merupakan inisiatif mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak sekolah.

Baca Juga :  PKB GKI Klasis Supiori Bakal Laksanakan Temu Raya Pada 2024 Mendatang

“Kami datang ke sekolah berdasarkan instruksi Pemda, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, yang mengeluarkan surat edaran per tanggal 1 Juni 2025,” jelas Anwar Akbar M.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya